Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren: Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat perlindungan santri, membenahi tata kelola pesantren, serta merespons meningkatnya kekhawatiran publik terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.
Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan mendalam atas berbagai bentuk kekerasan yang belakangan terjadi di sejumlah ruang pendidikan.
“Kita tidak mungkin mengatasi semua. Kita mulai dari yang terdekat dari lingkungan kita, yaitu pesantren yang kita cintai dan kita banggakan,” ujar Gus Muhaimin dalam sambutannya.
Menurut Gus Muhaimin, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki sejarah panjang dalam membentuk akhlak, karakter, dan kepemimpinan bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum tidak dijadikan alasan untuk menggeneralisasi dan merusak nama besar pesantren.
“PKB terdepan mengawal dan menjaga pesantren-pesantren dari upaya penghancuran secara sistematis karena pesantren telah terbukti mendidik, menyiapkan, menjadi benteng,” tegasnya.
Gus Muhaimin menyebut, salah satu tujuan utama forum ini adalah menjaga marwah pesantren dari upaya generalisasi atas kasus-kasus tertentu. Ia menilai terdapat kecenderungan di media sosial yang mencoba menyeret kasus per kasus menjadi stigma terhadap pesantren secara keseluruhan.
“Generalisasi itu terjadi karena ada desain. Mutlak saya menyaksikan irama, model, dan cara kerja menggeneralisir itu terjadi,” katanya.
Namun, Gus Muhaimin menegaskan bahwa membela pesantren tidak berarti menutup mata terhadap persoalan. Sebaliknya, pesantren harus berani melakukan evaluasi, terutama menyangkut cara pandang, pola relasi kuasa, kurikulum, hingga sistem perlindungan santri.
Ia menilai kekerasan dapat terjadi dalam berbagai hubungan yang timpang, mulai dari tempat kerja, hubungan patron-klien, atasan-bawahan, hingga lingkungan pendidikan. Karena itu, menurutnya, istilah relasi kuasa harus diterjemahkan secara lebih konkret agar mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan pesantren.
“Ada cara pandang yang harus dibenahi, mutlak menjadi evaluasi di tengah kehidupan kita,” ujar Gus Muhaimin.
Selain pembenahan cara pandang, Gus Muhaimin juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur pesantren. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk membenahi infrastruktur pesantren agar tidak membuka ruang bagi praktik-praktik kekerasan maupun penyalahgunaan kuasa.
Dalam kesempatan itu, Gus Muhaimin juga meminta masyarakat lebih cermat dalam memilih lembaga pendidikan keagamaan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan istilah “mondok gratis” tanpa melakukan pengecekan terhadap legalitas, pengasuh, dan tata kelola pesantren.
“Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya, tanpa dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Gus Muhaimin juga mendorong pembenahan kurikulum pendidikan keagamaan. Menurutnya, santri dan siswa sejak usia dini harus mendapatkan pemahaman mengenai hak tubuh, hak pribadi, serta batas-batas perlindungan diri.
“Anak begitu masuk SD, SMP, Tsanawiyah, Ibtidaiyah, harus dibuka matanya tentang hak-hak pribadi yang harus dijaga dengan kuat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Gus Muhaimin menginstruksikan seluruh jajaran PKB untuk memperluas forum serupa ke berbagai daerah. Ia meminta gerakan ini tidak berhenti di tingkat nasional, tetapi menjadi agenda bersama hingga tingkat provinsi dan kabupaten.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran PKB, bikin forum-forum yang sama di setiap kabupaten, di setiap provinsi untuk menjadi tindak lanjut dari gerakan pesantren untuk mengantisipasi berbagai tindak kekerasan,” tegasnya.
Ia juga mengajak aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk bergerak cepat dalam menangani laporan kekerasan. Gus Muhaimin secara khusus meminta pemerintah daerah membuka kanal pengaduan seluas-luasnya agar masyarakat berani melapor.
“Kepada semua pihak, seluruh masyarakat, kalau melihat ketidakberesan jangan diam, segera laporkan,” katanya.
Menutup sambutannya, Gus Muhaimin menegaskan bahwa pesantren harus tetap menjadi kekuatan moral bangsa. Ia menolak jika pesantren yang telah lama mengabdi bagi Indonesia dikotori oleh segelintir pihak yang menyalahgunakan simbol agama.
“Kita tidak boleh diam. Insyaallah pesantren adalah kekuatan yang akan menjaga semuanya,” ujar Gus Muhaimin.







