JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian berbagai program dukungan kesejahteraan tahun 2026 dalam Rapat Kabinet, sebagai gambaran penguatan perlindungan sosial yang terus dihadirkan pemerintah. Data tersebut dirilis Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melalui akun resmi Instagram @kemenkopmri.
Menurut paparan yang disampaikan, melalui berbagai program mulai dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Sekolah Rakyat, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pemberdayaan, hingga Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), jutaan masyarakat telah memperoleh akses terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Berikut rincian program dukungan kesejahteraan tahun 2026 yang dipaparkan:
PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Bantuan sebesar Rp42.000 per orang per bulan, menjangkau 96,8 juta orang dari kelompok Desil 1–5, sebagai akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah.
Sekolah Rakyat
Bantuan sebesar Rp4.000.000 per siswa per bulan, menjangkau 44.635 siswa dari kelompok Desil 1–2, berupa pendidikan berasrama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial bersyarat sebesar Rp75.000–250.000 per keluarga per bulan, menjangkau 10 juta keluarga dari kelompok Desil 1–4, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bansos ATENSI
Bantuan maksimal Rp2.400.000 per penerima per tahun, menjangkau 83.357 penerima, berupa asistensi rehabilitasi sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Pemberdayaan
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi memberikan bantuan maksimal Rp5.000.000 per penerima per tahun, menjangkau 15.000 penerima. Sementara untuk Komunitas Adat Terpencil, bantuan maksimal mencapai Rp10.000.000 per penerima per tahun, menjangkau 2.810 penerima.
“Data program dukungan kesejahteraan tahun 2026 ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet sebagai gambaran berbagai bentuk perlindungan sosial, pelayanan dasar, dan pemberdayaan yang telah menjangkau jutaan masyarakat Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemenko PM.
Program-program tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, sekaligus mendorong masyarakat agar semakin berdaya secara ekonomi dan sosial.
#KemenkoPM







