GARUT— Forum Tani (FORTANI’26) menggelar Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026), sebagai bentuk respons atas pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kelompok tani serta menjadi ajang memperkuat sinergi antara petani, pemerintah, dan elemen masyarakat dalam mengawal isu-isu agraria.
Pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Ummi Nisa Wargadipura, menjelaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut membawa harapan baru bagi petani yang selama ini belum memiliki legalisasi atas lahan garapannya.
“Mudah-mudahan ini adalah niat yang baik dari pemerintah. Niat yang baik, kebijakan yang baik, memberikan perlindungan terhadap petani yang selama ini tidak mempunyai legalisasi terhadap lahan garapannya,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini dapat kembali menggaungkan perjuangan panjang para petani yang selama ini melibatkan berbagai elemen gerakan mulai dari petani, mahasiswa, hingga kalangan perempuan — mengingat peran petani sebagai penyedia pangan utama bagi masyarakat.
“Harapan diselenggarakan seminar publik ini adalah gaung bahwa kami juga berjuang sejak dahulu kala sampai saat ini harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai bagian dari pejuang agraria,” ungkapnya.
Pemkab Garut Janji Kaji dan Perjuangkan Aspirasi Petani
Seminar turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ardhy Firdian, perwakilan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Garut, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, tokoh masyarakat Garut Agus Alfaz, serta petani milenial Hamzah Sucipto.
Ardhy Firdian mengapresiasi inisiatif Pesantren Ekologi Ath-Thariq beserta para petani yang telah menyampaikan berbagai masukan konstruktif, khususnya menyangkut regulasi dan perluasan akses lahan.
“Ada beberapa masukan yang tadi sangat banyak sekali. Beberapa memang saat ini sedang kita garap, tapi ada beberapa yang menjadi hal baru, yang saya kira sangat bagus untuk kita tindaklanjuti ke depannya, terutama berkaitan dengan masalah regulasi dan akses yang perlu dibuka seluas-luasnya untuk para petani kita,” ucap Ardhy.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya mengkaji hasil seminar untuk dilaporkan kepada pimpinan, termasuk memperjuangkan aspirasi perluasan akses lahan bagi petani Garut.
“Harapan kita dari pertanian, karena tadi salah satu yang dibahas adalah terkait akses lahan, mudah-mudahan apa yang menjadi impian para petani itu bisa terwujud, terutama untuk ruang yang bisa diperluas bagi para petani kita di Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Regenerasi Petani Muda Lewat Program Wirahebat dan Santrihebat
Ardhy juga menekankan pentingnya regenerasi petani melalui pembinaan kelompok petani muda. Melalui program unggulan daerah seperti Wirahebat dan Santrihebat, Pemkab Garut berupaya memfasilitasi generasi muda agar siap meneruskan estafet kepemimpinan di sektor pertanian ke depan.







