Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kini resmi memiliki kantor sendiri. Serah terima sekaligus peresmian Kantor KPU Kabupaten Garut digelar di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (2/9/2026), dihadiri langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sekretaris Jenderal KPU RI beserta jajaran, Plt. Kepala Biro Barang dan Jasa BMN, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Kapolres Garut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa Kabupaten Garut memiliki populasi mencapai 2,9 juta jiwa dengan luas wilayah sekitar 3.100 kilometer persegi — kondisi yang menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk membangun tata kelola pemilu yang berdaulat, berwibawa, dan berintegritas.
“Kami sangat optimis dengan hadirnya kantor baru ini, ke depan penyelenggaraan pemilu dapat disiapkan secara lebih profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, dan senantiasa berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Garut.
Bupati menegaskan bahwa KPU memiliki peran vital dan strategis dalam pembangunan bangsa, sehingga kehadiran kantor baru ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mendorong kinerja kelembagaan, sekaligus memperkuat pendidikan politik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas hibah gedung tersebut. Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum semua KPU di tingkat kabupaten maupun provinsi memiliki gedung kantor mandiri.
“Kami bersungguh-sungguh datang bersama ke Garut untuk menghormati dan menghargai proses ini, serta menerima hibah ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Garut ini adalah salah satu contoh dimana dukungan baik, kerja sama dan kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah yang tentunya harus terus kita jaga,” ungkap Afifuddin.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Faiz Burhan, menjelaskan bahwa peresmian kantor baru ini menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran KPU Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ia mengungkapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Garut pada semester pertama 2026 tercatat mencapai 2,9 juta jiwa, sehingga tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan dipastikan semakin besar.
“Dukungan dari semua pihak, terutama Bapak Bupati Garut yang memberikan dukungan sangat luar biasa, kepada kami. KPU Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional, baik dari segi perilaku maupun sarana prasarana,” tegas Faiz.
Ia mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Garut untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan keikhlasan, guna menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.






