Teh Imas Ikuti Raker Komisi VI DPR Bahas Kemitraan Ekonomi Indonesia–Kanada

Jakarta, pkbgarut.id — Anggota DPR RI Fraksi PKB, Teh Imas Aan Ubudiah, mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan RI Budi Santoso di Ruang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Emarini, tersebut membahas rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada atau Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement.

Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dengan negara mitra strategis. Pembahasan mencakup peluang perdagangan, akses pasar, investasi, serta dampaknya terhadap pelaku usaha nasional, termasuk UMKM dan industri daerah.

Teh Imas menilai, kerja sama ekonomi internasional harus dikawal agar tidak hanya menguntungkan kelompok besar, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil, produk lokal, koperasi, dan sektor ekonomi rakyat.

Menurutnya, kemitraan ekonomi Indonesia–Kanada harus menjadi peluang bagi produk nasional untuk naik kelas dan masuk ke pasar global. Namun, peluang tersebut juga harus disertai perlindungan terhadap industri dalam negeri agar pelaku usaha Indonesia tidak hanya menjadi penonton.

“Kerja sama ekonomi internasional harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Akses pasar yang lebih luas harus bisa dirasakan oleh pelaku usaha nasional, termasuk UMKM dan produk-produk daerah,” ujar Teh Imas.

Ia menegaskan, DPR memiliki peran penting dalam memastikan setiap kesepakatan ekonomi berjalan adil, seimbang, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional. Menurutnya, Indonesia harus mampu memperkuat daya saing produk dalam negeri, sekaligus menjaga agar pasar nasional tidak dirugikan oleh perjanjian dagang internasional.

Bagi daerah seperti Garut, kerja sama ekonomi global dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar produk lokal, mulai dari produk UMKM, industri kreatif, makanan olahan, kerajinan, fesyen, hingga komoditas unggulan daerah.

Karena itu, Teh Imas mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada angka perdagangan, tetapi juga memastikan adanya dampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah perlu menyiapkan pendampingan, standardisasi produk, akses pembiayaan, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing.

“Produk lokal harus disiapkan agar mampu bersaing. Jangan sampai kerja sama global hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Raker Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan perdagangan Indonesia semakin terbuka, tetapi tetap berdaulat, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *