H. Subhan Fahmi Pimpin Paripurna DPRD Garut: APBD 2025 Resmi Dipertanggungjawabkan

Garut,08 Juli 2026 pkbgarut.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh H. Subhan Fahmi.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, di mana pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran disampaikan secara resmi untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam pembukaannya, H. Subhan Fahmi memaparkan susunan acara yang menjadi rangkaian paripurna hari itu, mulai dari penyampaian sikap fraksi hingga penandatanganan keputusan bersama.

“Susunan acara Rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, serta Pendapat Kata Akhir sekaligus Sambutan Bupati Garut,” ungkap Subhan Fahmi.

Agenda pertama diisi dengan penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan akhirnya sebagai bentuk fungsi pengawasan dewan terhadap penggunaan keuangan daerah.

Rangkaian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, sebagai penanda bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif. Paripurna kemudian ditutup dengan Pendapat Kata Akhir sekaligus Sambutan Bupati Garut.

Pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Garut dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasannya demi kepentingan masyarakat Garut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *