
Sumber Gambar: SINDOnews.com
pkbgarut.id — Aparat penegak hukum kembali menunjukkan keseriusan mengusut dugaan korupsi di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang senilai hampir Rp60 miliar dari hasil penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. T
Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), kasus PT ASABRI dan Jiwasraya, serta PT Krakatau Steel. Perkara batu bara PLN di antaranya ditengarai berkaitan dengan pemadaman listrik (blackout) yang sempat melanda Sumatera beberapa waktu lalu.
Uang yang disita ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas besar. Rinciannya terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000, yang bila dikonversi ke rupiah nilainya mencapai kisaran Rp60 miliar. Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Penindakan tidak berhenti di satu titik. Dari sebuah money changer yang berada di dekat kafe tersebut, polisi menyita uang senilai sekitar Rp7,2 miliar, dan secara keseluruhan penggeledahan dilakukan di lebih dari delapan lokasi yang saling berkaitan. Sejumlah pegawai kafe turut dimintai keterangan sebagai saksi, sementara hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Kepolisian menegaskan bahwa pengusutan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang menjadi perhatian pemerintah. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan dugaan korupsi ini merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.
Perkembangan ini menjadi catatan penting, mengingat isu tata kelola energi di PLN sebelumnya telah menjadi sorotan serius di parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Hj. Imas Aan Ubudiah, jauh sebelumnya telah mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak pengadaan batu bara PLN demi menutup celah penyimpangan.
“Celah-celah korupsi seperti ini harus bisa ditutup rapat,” tegas Imas dalam pernyataannya terdahulu.
Bagi PKB, langkah tegas aparat menelusuri aliran dana dalam kasus-kasus BUMN ini sejalan dengan semangat mendorong tata kelola perusahaan negara yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Fraksi PKB menegaskan pentingnya penegakan hukum berjalan tuntas tanpa pandang bulu, agar keuangan negara benar-benar terlindungi dan kepercayaan publik terjaga.
Sumber: Tempo.co dan sejumlah pemberitaan resmi kepolisian.






