pkbgarut.id — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Penegasan itu ia sampaikan usai berdialog langsung dengan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Bagi Cak Imin, dialog sederhana itu memberi gambaran nyata bagaimana manfaat program jaminan sosial dirasakan langsung oleh masyarakat. Perlindungan negara, kata dia, hadir bukan sekadar di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan pekerja di saat-saat penting.
“Kesadaran untuk menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting. Ini bukti bahwa negara akan terus hadir agar seluruh pekerja kita mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial,” ujar Cak Imin.
Ia menjelaskan, perlindungan bagi pekerja tidak berhenti pada JHT. Terdapat pula Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menanggung biaya perawatan hingga peserta benar-benar pulih, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan perlindungan bagi keluarga ketika risiko tak terduga terjadi.
Menurut Cak Imin, ragam manfaat inilah yang membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Ketika seorang pekerja terlindungi, keluarganya pun ikut merasa lebih tenang menghadapi masa depan.
Ia menekankan, perlindungan tersebut perlu terus menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk para pekerja lepas atau informal yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut aktivitas ekonomi masyarakat. Jangan sampai, kata dia, ada kelompok pekerja yang tertinggal dari manfaat jaminan sosial hanya karena status pekerjaannya.
Melalui perluasan kepesertaan ini, Cak Imin berharap kehadiran negara semakin terasa merata hingga ke lapisan pekerja paling akar rumput, sejalan dengan semangat PKB yang senantiasa berpihak pada kaum pekerja dan wong cilik.






