Garut — Insiden kekerasan terhadap petugas penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut viral di media sosial sejak Senin (13/7/2026). Rekaman video memperlihatkan tiga pria menyerang petugas di pos jaga perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong, KM 210+8 petak Jalan Karangsari-Cibatu.
Kejadian berlangsung Minggu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas menutup pintu perlintasan karena KA Serayu akan melintas. Seorang pengendara motor menerobos palang yang sudah tertutup dan ketika ditegur petugas, ia kembali bersama dua orang lainnya lalu mengeroyok petugas hingga masuk ke dalam pos jaga.
Petugas mengalami luka lebam di wajah dan luka gores di tangan. PT KAI melalui Manajer Humas Daop 2, Kuswardojo, mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat segera menangkap ketiga pelaku yang melarikan diri. Polres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra menyatakan kasus sedang dalam penyelidikan.
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKB dari Dapil Jawa Barat XI, Imas Aan Ubudiah, angkat bicara keras.
“Petugas penjaga perlintasan itu sedang menyelamatkan nyawa — bukan menghalangi siapa pun. Menutup palang ketika kereta mau lewat adalah tugasnya, dan itu harus dihormati. Membalas teguran dengan kekerasan adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Imas.
Imas meminta Polres Garut menuntaskan kasus ini tanpa kompromi dan memastikan ketiga pelaku ditangkap serta diproses hukum secara penuh. Ia juga mendorong PT KAI memperkuat perlindungan bagi petugas perlintasan — termasuk pemasangan CCTV di pos-pos yang belum terpantau dan jalur pelaporan cepat ke aparat keamanan.
“Kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas adalah kekerasan terhadap sistem keselamatan publik. Harus ada efek jera yang nyata.” (red)






