PUPR Garut Kontrak 13 Ruas Jalan Tahap II TA 2026, Total Anggaran Tembus Rp18,3 Miliar

GARUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut resmi menandatangani kontrak pengerjaan 13 ruas jalan dalam tahap kedua proyek infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2026. Total panjang ruas jalan yang akan direhabilitasi mencapai 12,23 kilometer, dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp18,3 miliar, tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.

Berikut rincian 13 ruas jalan yang telah berkontrak tahap II PUPR TA 2026:

  1. Simpang–Banjarsari, Kecamatan Bayongbong — panjang 950 meter, nilai kontrak Rp1,4 miliar
  2. Limbangan–Selaawi, Kecamatan Selaawi — panjang 1,4 km, nilai kontrak Rp1,3 miliar
  3. Cibogo–Karangsari, Kecamatan Pakenjeng — panjang 670 meter, nilai kontrak Rp1,4 miliar
  4. Talegong–Selaawi, Kecamatan Talegong — panjang 700 meter, nilai kontrak Rp1,4 miliar
  5. Mekarmukti–Cijayana, Kecamatan Mekarmukti — panjang 590 meter, nilai kontrak Rp1,4 miliar
  6. Wanaraja–Talagabodas, Kecamatan Wanaraja — panjang 1,5 km, nilai kontrak Rp1,8 miliar
  7. Limbangan–Margamukti, Kecamatan Limbangan — panjang 1 km, nilai kontrak Rp1,6 miliar
  8. Cimahi–Caringin, Kecamatan Caringin — panjang 770 meter, nilai kontrak Rp1,1 miliar
  9. Pakenjeng Lama–Nangkaruka, Kecamatan Pamulihan — panjang 900 meter, nilai kontrak Rp1 miliar
  10. Pamulayan–Cikarang, Kecamatan Cisewu — panjang 1,4 km, nilai kontrak Rp2,4 miliar
  11. Puncak Hamerang–Coblosan–Karangsewu, Kecamatan Cisewu — panjang 1 km, nilai kontrak Rp1,8 miliar
  12. Campedak–Papandayan, Kecamatan Sukaresmi — panjang 580 meter, nilai kontrak Rp948 juta
  13. Cibangban–Tanjungpura, Kecamatan Karangpawitan — panjang 770 meter, nilai kontrak Rp800 juta

Rehabilitasi 13 ruas jalan ini menyasar wilayah-wilayah yang sebagian besar berada di kawasan selatan dan pinggiran Kabupaten Garut, seperti Pakenjeng, Talegong, Mekarmukti, Cisewu, dan Caringin — daerah yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses infrastruktur jalan yang memadai.

Penandatanganan kontrak tahap II ini menjadi langkah lanjutan Pemkab Garut dalam mempercepat pemerataan infrastruktur jalan kabupaten, guna mendukung kelancaran mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang menjadi lokasi proyek.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *