JAKARTA – PKB menyoroti persoalan pengangguran terdidik yang dinilai kian mendesak untuk segera dibenahi. Berdasarkan data Sakernas Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang, atau setara 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran nasional.
“Data Sakernas BPS Mei 2026 mencatat, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1,03 juta orang. Angka ini setara 14,31% dari total 7,22 juta pengangguran nasional. Artinya, persoalannya bukan sekadar kurangnya pendidikan,” demikian pernyataan resmi PKB.
Lulusan sarjana terus bertambah setiap tahunnya, namun ketersediaan lapangan kerja belum selalu mampu mengimbangi laju pertumbuhan tersebut. PKB menilai persoalan ini perlu dibenahi lewat keterhubungan yang lebih kuat antara kampus dan industri, sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja formal, agar lulusan perguruan tinggi lebih mudah terserap dunia kerja.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB menegaskan pentingnya sinergi nyata antara dunia pendidikan tinggi dan dunia usaha.
“Perguruan tinggi harus aktif menjalin kerja sama dengan pihak industri. Link and match antara kampus dan dunia usaha harus benar-benar diwujudkan, sehingga lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan bisa lebih cepat diserap oleh pasar kerja.”
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah lulusan sarjana harus berjalan seiring dengan perluasan kesempatan kerja formal, agar tidak menimbulkan kesenjangan yang semakin lebar di pasar tenaga kerja.
“Ekspansi jumlah lulusan sarjana harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja formal. Kalau tidak, kesenjangan antara jumlah pencari kerja dengan kesempatan kerja akan semakin besar,” tegas Zainul Munasichin.
PKB menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja, sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran terdidik sekaligus memastikan investasi pendidikan tinggi benar-benar berbanding lurus dengan kesejahteraan dan masa depan generasi muda Indonesia.







