AMPB Sampaikan Aspirasi RUU Perampasan Aset, DPR RI Berkomitmen Sahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

JAKARTA — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aksi tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.

Aspirasi yang disampaikan AMPB kemudian mendapat respons dari pimpinan DPR RI. Perwakilan masyarakat diterima untuk melakukan audiensi dan menyampaikan secara langsung tuntutan serta harapan agar proses legislasi RUU Perampasan Aset dapat segera dituntaskan.

Dalam audiensi tersebut, DPR RI bersama perwakilan masyarakat menghasilkan komitmen bersama agar RUU Perampasan Aset dapat disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjawab aspirasi masyarakat sekaligus menunjukkan adanya dorongan bersama untuk mempercepat penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset di parlemen.

DPR RI juga menegaskan bahwa proses pembahasan tetap membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pandangan, maupun aspirasi selama proses pembahasan berlangsung.

Dengan adanya ruang partisipasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menyampaikan tuntutan, tetapi juga dapat ikut mengawal proses pembentukan undang-undang hingga tuntas.

Komitmen pengesahan paling lambat 15 Desember 2026 pun diharapkan menjadi momentum untuk memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset berjalan secara terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan pemberantasan kejahatan serta penguatan tata kelola hukum di Indonesia.

Aksi AMPB di Kompleks Parlemen menjadi salah satu gambaran bahwa dorongan masyarakat terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset terus menguat. Selanjutnya, masyarakat akan turut mengawal proses pembahasan hingga komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *