JOMBANG – Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menulis kolom opini bertajuk “Menyoal Kemandirian dan Kedaulatan NU” yang dimuat di harian Jawa Pos/Radar Jombang, Rabu (26/8/2026), tepat H-1 pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Dalam tulisannya, Cak Imin menegaskan bahwa Muktamar kali ini bukan sekadar forum rutin lima tahunan, melainkan momentum penting bagi NU memasuki abad kedua perjalanan organisasi. Ia mengingatkan agar Muktamar tidak berhenti sekadar sebagai ajang pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum baru, tetapi menjadi ruang menegaskan kembali arah dan tujuan NU ke depan.
Cak Imin menyoroti pentingnya modal kemandirian yang sejatinya telah dimiliki NU, mulai dari jaringan pesantren, madrasah, perguruan tinggi, rumah sakit, hingga struktur organisasi yang mengakar dari tingkat ranting hingga jamaah. Namun menurutnya, persoalan besar yang masih membelit organisasi adalah belum tuntasnya mekanisme penyelesaian konflik internal, transparansi, kaderisasi, pembiayaan, serta relasi pusat-daerah yang jelas dan konstitusional.
Ia juga menyinggung dinamika turbulensi kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pasca-November 2025, termasuk polemik surat pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum yang berujung ketegangan hingga akhirnya diselesaikan melalui pertemuan rekonsiliasi di Pondok Pesantren Lirboyo, Desember 2025.
Bagian lain kolom ini menyoroti isu diplomasi internasional NU, khususnya terkait kontroversi pertemuan sejumlah tokoh dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan Israel, yang menurut Cak Imin memicu kesalahpahaman publik dan berpotensi merusak marwah organisasi jika tidak dikelola secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa diplomasi NU harus menjadi diplomasi kelembagaan yang jelas mandat, mekanisme, dan akuntabilitasnya, bukan diplomasi personal yang membebani organisasi.
Menutup tulisannya, Cak Imin merumuskan lima komitmen dasar yang menurutnya harus dipegang NU dalam menjaga kedaulatan organisasi: berdaulat terhadap negara namun tidak menjadi alat kekuasaan siapa pun, mandiri secara ekonomi tanpa bergantung kedekatan personal dengan elite tertentu, tertib secara kelembagaan dalam penyelesaian konflik internal, bermartabat dalam berdiplomasi tanpa merusak marwah NU, dan kembali menjadi rumah bersama seluruh jamaah nahdliyin.
Ia menegaskan bahwa Muktamar ke-35 seharusnya tidak hanya menghasilkan kontrak moral abad kedua, melainkan juga komitmen nyata untuk menempatkan kepentingan umat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu di internal organisasi.







