Bahas RAPBD Perubahan 2026, Badan Anggaran DPRD Garut Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan dan BPKAD

GARUT — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Senin (7/9/2026). Rapat ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, salah satu tahapan krusial sebelum perubahan anggaran daerah disahkan.

Pertemuan ini menjadi bagian dari mekanisme pendalaman anggaran yang lazim dilakukan Banggar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna memastikan setiap pos belanja pada APBD Perubahan benar-benar selaras dengan kebutuhan riil di lapangan sebelum ditetapkan bersama pihak eksekutif.

Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Utama Perubahan Anggaran

Pembahasan bersama Dinas Kesehatan ini tidak lepas dari konteks besar arah kebijakan APBD Perubahan 2026 yang sebelumnya telah disepakati Pemkab Garut dan DPRD melalui Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pemerintah Kabupaten Garut sendiri telah menegaskan dua fokus utama perubahan anggaran tahun ini: perbaikan infrastruktur dan penguatan layanan kesehatan — termasuk mengantisipasi dampak perubahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membuat sekitar 200 ribu warga Garut tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan.

Kondisi ini menuntut penyesuaian serius pada sisi anggaran kesehatan daerah, mengingat transisi sistem jaminan sosial tersebut berpotensi mendorong lonjakan permintaan layanan kesehatan mandiri di tengah masyarakat.

BPKAD Pastikan Postur Anggaran Tetap Realistis

Sementara itu, keterlibatan BPKAD dalam rapat kerja ini berkaitan dengan penyusunan postur keuangan daerah secara keseluruhan. Sebagai catatan, RAPBD murni Tahun Anggaran 2026 sebelumnya diproyeksikan mengalami selisih antara pendapatan dan belanja daerah — dengan pendapatan diproyeksikan Rp4,94 triliun berbanding belanja Rp5,28 triliun, atau defisit sekitar Rp345,28 miliar. Angka ini menjadi salah satu pertimbangan penting Banggar dalam memastikan setiap penambahan maupun pergeseran anggaran pada APBD Perubahan tetap berada dalam kemampuan fiskal daerah.

Rapat kerja semacam ini biasanya menjadi forum bagi Banggar untuk mendalami usulan program dari OPD, mengoreksi rencana kegiatan yang dinilai kurang efektif, sekaligus memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan arah kebijakan fiskal daerah sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Sumber: Instagram @dprdgarutkab, garutkab.go.id, inijabar.com, dejurnal.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *