556 Santri Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Arzeti Bilbina Desak BPOM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan

JAKARTA — Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi, kali ini menimpa 556 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus ini mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, yang meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.

Legislator dari Dapil Jawa Timur I ini menegaskan keberhasilan program MBG tidak boleh hanya diukur dari pemenuhan aspek gizi, tetapi juga harus menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat, terutama anak-anak dan santri yang menjadi kelompok rentan.

“Saya merasa memiliki tanggung jawab karena turut menyosialisasikan program Badan Gizi Nasional kepada masyarakat. Karena itu, kami ingin mendalami peran BPOM sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi pengawasan obat dan makanan, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.”
— Arzeti Bilbina, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB

Diduga Terkontaminasi Salmonella, E. coli, hingga Bacillus Cereus

Arzeti mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima dalam rapat bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 3 September 2026, kasus di Sidoarjo ini melibatkan ratusan korban, dengan sebagian masih menjalani perawatan di RSUD Siti Hajar, Sidoarjo.

Ia menyoroti secara serius informasi adanya dugaan menu MBG yang terkontaminasi bakteri seperti Salmonella, Escherichia coli, dan Bacillus cereus — indikasi kuat yang menurutnya berkaitan erat dengan persoalan sanitasi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia MBG.

“Kami meminta BPOM melakukan pendalaman mengenai mekanisme pengawasan keamanan pangan siap saji dalam program MBG. Pengawasan harus mencakup proses pengolahan, sanitasi, distribusi, sampai pada penggunaan kemasan atau wadah guna ulang.”
— Arzeti Bilbina

Soroti Standar Wadah Guna Ulang, Dugaan Penyebab Masih Perlu Pengujian

Selain proses pengolahan makanan, Arzeti turut mempertanyakan kejelasan standar dan mekanisme pengawasan terhadap wadah guna ulang (reusable container) yang digunakan dalam distribusi MBG, mengingat penggunaan wadah yang tidak higienis berpotensi menjadi salah satu titik kontaminasi silang.

Ia menekankan, meski dugaan kontaminasi bakteri sudah mengemuka, penyebab pasti keracunan tetap harus dipastikan melalui proses pengujian laboratorium yang tepat sebelum ditarik kesimpulan final — sekaligus mengingatkan bahwa kejadian serupa juga sempat dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk Kabupaten Nganjuk.

“Jangan sampai program yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru menimbulkan persoalan kesehatan akibat lemahnya pengawasan keamanan pangan.”
— Arzeti Bilbina

Pengawasan SPPG Perlu Diperketat Menyeluruh

Sorotan Arzeti ini turut diperkuat pandangan akademisi. Pakar kesehatan masyarakat Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah, menilai pengawasan terhadap SPPG sebagai penyedia makanan MBG harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi ke penerima manfaat. Ia menegaskan pemerintah perlu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus berulang keracunan MBG di berbagai daerah ini menegaskan urgensi perbaikan tata kelola keamanan pangan program MBG secara komprehensif, bukan hanya dari sisi kandungan gizi, agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tidak justru berbalik menjadi ancaman kesehatan itu sendiri.

Sumber: fraksipkb.com, beritakota.id, KabarMakassar.com, RENTAK.ID, Aktual.com, todaynews.id, ngopibareng.id, um-surabaya.ac.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *