JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, menyoroti pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di lingkungan BUMN sektor perkebunan. Menurutnya, ESG menjadi kebutuhan penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, kelestarian lingkungan, serta hubungan baik dengan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Tanpa ESG yang kuat, risiko seperti konflik lahan dan kerusakan lingkungan dapat mengganggu produktivitas,” ujar Teh Imas.
Ia menegaskan, kepastian hukum lahan menjadi langkah awal yang krusial dalam penerapan ESG, agar usaha perkebunan dapat berjalan stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Lima Catatan Penting Komisi VI
Teh Imas turut menggarisbawahi sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi tantangan dalam penerapan ESG di BUMN perkebunan, yakni:
- Kepastian hukum lahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan
- Komitmen lingkungan yang sering belum substantif dan rawan menjadi formalitas semata
- Perlindungan pekerja serta dampak terhadap masyarakat yang belum optimal
- Tata kelola dan akuntabilitas yang belum sepenuhnya kuat
- Dorongan hilirisasi yang berpotensi mengabaikan aspek keberlanjutan
Kelima poin tersebut, menurut Teh Imas, harus menjadi perhatian bersama, baik oleh manajemen BUMN perkebunan maupun pemangku kepentingan terkait, agar transformasi ESG tidak berhenti sebagai jargon di atas kertas, melainkan benar-benar terwujud dalam praktik yang berkeadilan bagi lingkungan, pekerja, dan masyarakat sekitar.
“Sektor perkebunan sangat bergantung pada kualitas lingkungan, ketersediaan air, kesuburan tanah, dan dukungan masyarakat. ESG bukan lagi pilihan moral, tetapi kebutuhan strategis,” tegasnya.
Teh Imas berharap komitmen ESG di tubuh BUMN perkebunan dapat terus dikawal secara konsisten, sehingga keberlanjutan usaha, kesejahteraan pekerja, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kinerja bisnis perusahaan.







