JAKARTA — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran pembangunan desa benar-benar berdampak pada kemajuan desa dan kesejahteraan warganya. Hal ini disampaikan dalam pembahasan anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi V DPR RI.
“Bagi kami, besar-kecilnya anggaran bukan ukuran utama. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang dirasakan desa dan warganya,” tegas Syaiful Huda.
Menurutnya, kemajuan desa tidak cukup diukur dari status atau besarnya anggaran semata, melainkan dari seberapa nyata dampaknya terhadap kesejahteraan warga. Ia menegaskan, setiap anggaran pembangunan desa harus dikawal agar benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, sebab ketika desa tumbuh dan ekonominya bergerak, kesejahteraan warga akan meningkat dan pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan Indonesia secara keseluruhan.
Desa Makin Mandiri, tapi Kesenjangan Kesejahteraan Belum Tuntas
Data yang dipaparkan menunjukkan jumlah Desa Mandiri di Indonesia meningkat dari 17.203 desa pada 2024 menjadi 20.503 desa pada Juni 2026. Namun, kemajuan status ini belum sepenuhnya sejalan dengan penurunan kesenjangan kesejahteraan. Data BPS Maret 2026 mencatat tingkat kemiskinan di perdesaan masih berada di angka 10,67 persen, jauh lebih tinggi dibanding tingkat kemiskinan perkotaan yang tercatat 6,34 persen — menunjukkan bahwa kemajuan status pembangunan desa masih perlu diikuti penguatan kesejahteraan warga secara nyata.
Produk Desa Tembus Pasar Ekspor, Nilai Transaksi Hampir Rp1 Triliun
Di sisi lain, Kementerian Desa dan PDT mencatat capaian positif di sektor perdagangan internasional. Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Desa dan PDT pada 18 Juni 2026, sebanyak 338 desa telah berhasil menembus pasar ekspor, dengan nilai transaksi mencapai hampir Rp1 triliun. Produk desa yang menjangkau pasar internasional ini mencakup hasil pertanian, perikanan, produk olahan, hingga kerajinan.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan peran nyata usaha desa dalam perdagangan internasional. Penguatan produksi dan akses pasar membuka peluang peningkatan pendapatan warga, sekaligus menjadi salah satu sumber pemasukan devisa bagi Indonesia.
Komisi V Wajibkan Kemendes PDT Prioritaskan Masukan DPR
Syaiful Huda menyampaikan bahwa Komisi V mewajibkan Kemendes PDT memprioritaskan masukan Komisi V dalam penyusunan program 2027, sekaligus menyatakan kesepakatan untuk memperjuangkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Hal ini sejalan dengan rangkaian pembahasan anggaran Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi yang telah berlangsung sepanjang tahun 2026, di mana Komisi V DPR RI secara konsisten mendesak percepatan serapan anggaran sekaligus mendorong penambahan pagu dalam RAPBN 2027, guna memastikan program pembangunan dan pemberdayaan desa dapat berjalan lebih optimal.







