Bawa 16 Usulan Utama, 18 Serikat Buruh Nasional Serahkan Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke Cak Imin

JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang terdiri atas 18 pimpinan serikat buruh nasional, di Jakarta, Senin (10/8/2026). Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan sejumlah konfederasi besar, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSBSI (Elly Rosita Silaban), KBMI, KASBI, ASPEK Indonesia, KSN, KSPN, dan Sarbumusi.

Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Draf tersebut memuat 16 usulan utama, mulai dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, sistem pengupahan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pesangon, jaminan sosial, hingga pengawasan ketenagakerjaan.

Cak Imin mengapresiasi langkah koalisi buruh yang telah menyusun draf tersebut melalui proses kajian dan pengalaman panjang di dunia ketenagakerjaan.

“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujar Cak Imin.

Ia menilai momentum penyerahan draf ini datang tepat waktu, seiring pemerintah yang tengah membangun arah baru perekonomian nasional. Menurutnya, pembangunan ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan keadilan, produktivitas, keberlanjutan, dan daya tahan ekonomi nasional.

“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.

PKB pun menegaskan dukungan penuh terhadap draf tersebut sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. PKB mendorong agar pembahasan RUU ke depan berlangsung terbuka dengan melibatkan pemerintah, buruh, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi khusus kepada PKB yang dinilai sebagai partai paling terbuka dalam berdiskusi soal persoalan ketenagakerjaan, termasuk peran Fraksi PKB di Komisi IX DPR RI.

“Kami sangat mengapresiasi Pak Muhaimin. Anggota fraksi Bapak luar biasa. Khususnya Pak Cucun dan Pak Syamsurizal sangat terbuka berdiskusi dengan kami. Kami berharap PKB tetap konsisten,” ujar Andi Gani.

Presiden ASPEK Indonesia, Muhammad Rusdi, turut mengenang capaian Cak Imin semasa menjabat Menteri Tenaga Kerja, yang berhasil melahirkan Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 menjadi 84 item.

“Di era Bapak KHL berubah, upah naik, pertumbuhan ekonomi stabil 6%. Kami ingin kembali ke semangat itu. Dengan upah layak akan muncul daya beli dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Muh Rusdi.

Sementara itu, Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyoroti maraknya hubungan kerja tidak jelas di lapangan, di mana mayoritas buruh saat ini berstatus outsourcing, kontrak, harian, hingga magang — kondisi yang menurutnya melemahkan perlindungan pekerja sekaligus menghambat keanggotaan serikat.

Penyerahan draf ini melengkapi rangkaian safari politik koalisi buruh ke berbagai fraksi di DPR RI, setelah sebelumnya menyerahkan draf serupa kepada pimpinan DPR RI pada 3 Agustus 2026. Dukungan Cak Imin dan Fraksi PKB terhadap draf RUU ini menegaskan komitmen partai dalam mengawal terciptanya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan bagi buruh, dunia usaha, dan pemerintah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *