Cak Imin Pimpin Rakorda Pengentasan Kemiskinan di Surakarta, Tegaskan Bansos Bukan Tujuan Akhir

SURAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Graha Wisata Niaga, Kota Surakarta, Jumat (4/9/2026). Rakorda ini menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Surakarta Respati Ardi, Plt. Bupati Sukoharjo, Bupati Klaten, Bupati Boyolali, serta Plt. Bupati Pekalongan.

Cak Imin menegaskan pengentasan kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan harus “dikeroyok” bersama lintas pemerintahan, kampus, filantropi, swasta, dan BUMN.

Kepala Daerah Dinilai Progresif dan Jemput Bola

Dalam forum tersebut, Cak Imin menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah para kepala daerah yang dinilainya progresif, agresif, dan inovatif dalam menangani kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ia menilai kepemimpinan kepala daerah menjadi penentu keberhasilan kebijakan, dengan gubernur berperan sebagai koordinator tingkat provinsi yang menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional, memastikan pemutakhiran data, serta mengoordinasikan bupati dan wali kota di wilayahnya.

“Langkah-langkah para bupati, wali kota, dan juga Pak Gubernur tadi sangat progresif, agresif, inovatif, bahkan kreatif, dalam menangani semua masalah kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.”
— Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kepada awak media, Cak Imin turut menyebut kebijakan-kebijakan kepala daerah tersebut telah berkontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan secara nasional, dengan pendekatan yang tidak lagi bertumpu semata pada bantuan sosial, melainkan juga pemberdayaan masyarakat.

Bansos Bantalan Sementara, Bukan Tujuan Akhir

Poin yang paling ditekankan Cak Imin dalam forum ini adalah pergeseran orientasi kebijakan: bantuan sosial diposisikan sebagai bantalan sementara, bukan solusi permanen. Arah kebijakan didorong menuju pemberdayaan agar warga bisa naik kelas dan mandiri, hingga suatu saat bantuan sosial benar-benar hanya menyasar kelompok yang memang wajib dilindungi negara lansia dan penyandang disabilitas.

Pernyataan ini sejalan dengan data yang pernah disampaikan Cak Imin sebelumnya bahwa kemiskinan ekstrem tercatat turun dari 1,26% pada Maret 2024 menjadi 0,78% pada September 2025, dengan sekitar 0,48% penduduk miskin ekstrem berhasil naik kelas. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem 0% pada akhir 2026, dan angka kemiskinan nasional turun ke 5% pada 2029.

Integrasi Lintas Sektor Jadi Kunci Implementasi Inpres 8/2025

Forum Rakorda ini juga menjadi wadah untuk memastikan seluruh program pemberdayaan terintegrasi sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini antara lain menugaskan Kementerian PU menyiapkan akses infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi, serta menugaskan Kementerian Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dari kelompok miskin dan miskin ekstrem.

Cak Imin menegaskan setiap rupiah anggaran negara untuk program ini harus berdimensi pemberdayaan — bukan sekadar terserap sebagai belanja, tetapi benar-benar bermanfaat menaikkan kapasitas ekonomi warga secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *