Cak Imin Terima Draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari 18 Konfederasi Buruh, Siap Kawal di Fraksi PKB

JAKARTA – Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional, bertempat di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan konfederasi buruh, di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno, dan Presiden Konfederasi Buruh Migran Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin. Cak Imin sendiri didampingi Bendahara Umum PKB, Bambang Susanto.

Dalam pertemuan ini, koalisi buruh menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Draf tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial.

“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujar Cak Imin.

Menurut Cak Imin, gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan datang pada momentum yang tepat, ketika pemerintah tengah membangun arah baru perekonomian nasional yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keadilan, produktivitas, dan daya tahan ekonomi.

“Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” katanya.

Ia menegaskan, PKB siap mengambil bagian memperjuangkan agenda pembaruan perlindungan ketenagakerjaan tersebut, sekaligus mendorong agar pembahasannya melibatkan pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan secara terbuka.

“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.

Sementara itu, Andi Gani Nena Wea menyampaikan harapan agar PKB, khususnya Fraksi PKB di DPR RI, ikut mengawal proses legislasi RUU Ketenagakerjaan agar benar-benar berpihak pada kepentingan buruh.

“Kami ingin RUU Ketenagakerjaan nantinya benar-benar memberikan rasa keadilan bagi buruh, dunia usaha, dan pemerintah. Karena itu, dialog dan perjuangan bersama harus terus dilakukan,” ujarnya.

Pertemuan dengan Cak Imin ini melengkapi rangkaian safari politik KBPBI ke berbagai fraksi di DPR RI, setelah sebelumnya koalisi buruh yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal beserta jajaran Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI pada Senin (3/8/2026).

Andi Gani menegaskan, koalisi buruh berharap proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak mengulang polemik seperti saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang sebelumnya memicu gelombang penolakan dan demonstrasi besar di berbagai daerah.

Dukungan Cak Imin dan Fraksi PKB dalam mengawal draf RUU ini menjadi salah satu bentuk konkret keberpihakan partai terhadap perjuangan kaum buruh, sekaligus menegaskan komitmen PKB dalam mendorong terciptanya regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan bagi pekerja, dunia usaha, maupun pemerintah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *