Ada momen dalam sejarah ketika satu keputusan seseorang mengubah arah perjalanan jutaan orang. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, momen itu terjadi pada akhir Juni 1998 ketika KH Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur, akhirnya mengubah pendiriannya.
Awalnya, Gus Dur menolak. Bukan karena ia tidak peduli pada nasib warga Nahdliyin justru sebaliknya. Ia khawatir partai berbasis NU akan mencampuradukkan agama dan politik, sesuatu yang selama ini ia tentang keras. Baginya, agama adalah fondasi moral, bukan alat kekuasaan.
Tapi realitas berbicara lain. Lebih dari 90 juta warga Nahdliyin membutuhkan representasi politik yang nyata di era reformasi. Dan tidak ada yang lebih layak memimpin langkah itu selain seorang kiai yang telah puluhan tahun berdiri di garis depan demokrasi Indonesia.
Akhir Juni 1998, Gus Dur berubah pikiran. Ia bersedia menjadi inisiator dengan satu syarat yang ia pegang teguh: PKB harus menjadi partai yang terbuka untuk semua, bukan eksklusif milik Nahdliyin semata.
PKB lahir bukan untuk menjadikan agama sebagai alat kekuasaan, melainkan untuk menghadirkan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada 23 Juli 1998, di kediaman Gus Dur sendiri, deklarasi PKB resmi dilangsungkan. Ia berdiri bersama empat kiai lainnya KH Ilyas Ruchiyat, KH Mustofa Bisri, KH Munasir Ali, dan KH Muchith Muzadi menandatangani sebuah keputusan yang akan mengubah peta politik Indonesia selamanya.
Partai lahir bukan dari podium kekuasaan. Ia lahir dari halaman pesantren.
Setahun kemudian, dunia menyaksikan sesuatu yang luar biasa. PKB yang baru berumur satu tahun meraih 12,61% suara 51 kursi DPR RI mengalahkan partai-partai lama yang telah berdiri puluhan tahun. Gus Dur terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia ke-4, membawa serta semangat pesantren ke Istana Negara.
Itulah kekuatan seorang kiai yang memilih turun ke gelanggang.
Gus Dur telah tiada sejak 30 Desember 2009. Tapi yang ia tinggalkan bukan sekadar nama besar. Ia meninggalkan sebuah keyakinan bahwa politik bisa dijalankan dengan moral, bahwa kekuasaan bisa diemban dengan kerendahan hati, dan bahwa partai yang lahir dari pesantren bisa berdiri tegak di antara bangsa-bangsa. Menuju Harlah PKB ke-28 pada 23 Juli 2026, semangat itu terus hidup di setiap kader yang melanjutkan, di setiap kepengurusan yang berkhidmat, dan di setiap suara rakyat yang kembali mempercayakan aspirasinya kepada PKB.
PKB bukan warisan nama. Ia adalah warisan nilai.







