DPC PKB Garut Soroti Kasus Dugaan Malapraktik Salsabila, Dorong Penyelesaian yang Berkeadilan

GARUT — Persoalan dugaan malapraktik yang dialami Salsabila Rizkia turut mendapat perhatian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut, menyusul audiensi antara keluarga Salsabila, pihak RSUD dr. Slamet Garut, Pemuda Merah Putih, Dinas Kesehatan, serta Komisi IV DPRD Kabupaten Garut yang digelar Jumat (2/10/2026) namun berakhir tanpa kesepakatan.

Persoalan ini bermula dari keluhan keluarga yang mengaku telah hampir tiga tahun menunggu kepastian atas kondisi anak mereka. Salsabila diketahui menjalani perawatan di ruang Perinatologi RSUD dr. Slamet Garut selama sekitar 48 hari pada 2024 dengan bantuan alat pernapasan. Setelah diperbolehkan pulang, keluarga mengaku melihat perubahan pada bagian hidung Salsabila, yang mereka duga berkaitan dengan penggunaan alat medis selama perawatan — meski dugaan ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta medis dan masih memerlukan pembuktian melalui rekam medis dan pemeriksaan profesional.

DPC PKB: Layanan Kesehatan Dasar Hak Setiap Warga

Bagi DPC PKB Kabupaten Garut, persoalan ini menjadi pengingat pentingnya memastikan setiap warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan keluarga kurang mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Sikap ini sejalan dengan garis perjuangan PKB yang selama ini konsisten mengawal isu-isu kesejahteraan rakyat, termasuk akses layanan kesehatan yang berkeadilan.

Dua Tuntutan Keluarga Belum Terpenuhi

Keluarga Salsabila, melalui ibunya, Mita, menyampaikan dua tuntutan utama yang hingga kini belum disepakati: pertanggungjawaban berupa tindakan operasi perbaikan pada kondisi hidung Salsabila, serta restitusi atas kerugian material yang telah ditanggung keluarga selama hampir tiga tahun menjalani pengobatan.

“Sebelum kedua hal tersebut disetujui, kami tidak akan sepakat. Karena selain daripada kesehatan, restitusi itu penting bagi kami,” ujar Mita.

Komisi IV DPRD Siap Fasilitasi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, S.Pd., menegaskan pihaknya siap membantu mendorong RSUD dr. Slamet Garut apabila dinilai belum memberikan pertanggungjawaban sesuai harapan keluarga pasien, meski posisi DPRD tetap sebatas memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak.

Pemuda Merah Putih Siapkan Jalur Hukum

Penanggung jawab Pemuda Merah Putih, Aceng Lukman, menegaskan pihaknya akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum menyusul audiensi yang tidak menghasilkan kesepakatan.

“Kami akan lanjut kepada tahap LP atau laporan polisi karena audiensi ini tidak berakhir dengan kesepakatan,” tegasnya.

Harapan DPC PKB: Jangan Berlarut-larut

DPC PKB Kabupaten Garut berharap persoalan yang telah berlangsung hampir tiga tahun ini segera memperoleh titik terang, baik dari sisi kepastian medis bagi Salsabila maupun bentuk tanggung jawab yang proporsional dari pihak rumah sakit, agar kejadian serupa tidak kembali dialami keluarga lain di Kabupaten Garut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *