Fraksi PKB Setujui RAPBN 2027, Tegaskan APBN Harus Jadi Alat Perjuangan untuk Rakyat

JAKARTA – Fraksi PKB DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap RUU APBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Kaisar menegaskan bahwa Fraksi PKB sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan sekaligus instrumen negara untuk melindungi rakyat.

“Fraksi PKB mendukung penyusunan RAPBN 2027 yang berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni menyusun strategi ekonomi dan fiskal untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” kata Kaisar.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan gagasan Prabowonomics, yang tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut menghadirkan keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Meski menyatakan dukungan, Fraksi PKB turut menyampaikan sejumlah catatan kritis, mulai dari target pertumbuhan ekonomi, inflasi, rasio gini, target pendapatan negara, kebijakan belanja, hingga defisit RAPBN. Terkait target pertumbuhan ekonomi 5,9 persen pada 2027, Kaisar menilai angka tersebut relatif optimistis di tengah ketidakpastian ekonomi global, sehingga pemerintah perlu menggeser sumber pertumbuhan dari capital-driven growth menuju productivity-driven growth.

“Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan berbasis produktivitas melalui reformasi regulasi, efisiensi logistik, digitalisasi, penguatan industri manufaktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menyoroti target Rasio Gini 2027 sebesar 0,362–0,367 yang dinilai lebih optimistis dibanding target 2026, namun mengingatkan pemerintah agar pertumbuhan sektor bernilai tambah tinggi tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah atau kelompok pemilik modal tertentu. PKB mendorong penguatan ekonomi pedesaan serta pengelolaan arus urbanisasi agar tidak menggerus ketahanan ekonomi desa.

“Perekonomian kelas menengah-bawah di perkotaan harus diperkuat, terutama melalui bantuan dan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal,” tegasnya.

Terkait target pendapatan negara RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun atau sekitar 12,25 persen terhadap PDB, Kaisar menilai target tersebut cukup impresif namun sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memaksimalkan penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara untuk belanja negara, RAPBN 2027 merencanakan alokasi sebesar Rp4.097,2 triliun, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun.

Fraksi PKB mendesak pemerintah memastikan setiap rupiah belanja negara memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya keadilan fiskal antara pusat dan daerah. PKB turut menyatakan dukungan terhadap Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 sebagai simpul konsolidasi kebijakan lintas sektor, yang diarahkan untuk memperkuat kedaulatan pangan, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, pengurangan kemiskinan, hingga ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana.

Mengenai defisit RAPBN 2027 yang diperkirakan mencapai 2,40 persen terhadap PDB, Kaisar menegaskan defisit tersebut harus dikelola secara hati-hati agar tetap terkendali dan aman bagi keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang.

“Kebijakan pembiayaan anggaran harus diarahkan melalui bauran pembiayaan utang dan nonutang yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko pada tingkat yang terkendali,” katanya.

Kaisar menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh hanya mengejar keberlanjutan APBN semata, tetapi harus mampu menjadi pengungkit transformasi ekonomi yang inklusif, meningkatkan produktivitas, membuka kesempatan kerja, dan memperluas kesejahteraan masyarakat.

Sikap Fraksi PKB ini melengkapi pandangan tujuh fraksi lain di DPR RI yang turut menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna yang sama, sebelum RUU APBN 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan tanggapan resmi pemerintah dijadwalkan disampaikan pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *