pkbgarut.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak aparat mengusut secara tuntas, profesional, dan transparan kasus meninggalnya seorang santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ia menekankan seluruh fakta harus diungkap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menurut Abdullah, penanganan perkara ini perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh sehingga tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal dan patut didalami penyidik.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan berkurangnya jumlah pengasuh di pesantren tersebut, dari sebelumnya sekitar sepuluh orang menjadi hanya dua orang. Kondisi itu, kata Abdullah, memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal, potensi pembiaran terhadap kekerasan, serta persoalan dalam tata kelola dan kepemimpinan lembaga.
“Fakta-fakta tersebut perlu didalami karena menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola maupun kepemimpinan lembaga. Hukum harus ditegakkan tanpa membedakan siapa pelakunya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tegasnya.
Selain mendorong pengusutan, Abdullah juga meminta adanya perlindungan penuh bagi saksi dan keluarga korban, termasuk pendampingan medis dan psikologis. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban, termasuk restitusi.
Lebih jauh, ia mendorong dilakukannya evaluasi terhadap penanganan perkara agar tidak terjadi penyimpangan, serta audit menyeluruh terhadap sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Langkah ini dinilai penting agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sikap tegas ini sejalan dengan seruan Partai Kebangkitan Bangsa yang menegaskan bahwa kasus tersebut harus diproses sesuai hukum dan seluruh pihak yang terlibat wajib bertanggung jawab. PKB menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan lingkungan pendidikan keagamaan tetap menjadi tempat yang aman bagi para santri.
Sumber: Unggahan resmi DPP PKB (@dpp_pkb)







