Subhan Fahmi Dorong Raperda Ketenagakerjaan, Respons Aspirasi Buruh Garut

GARUT — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan sebagai jawaban atas aspirasi yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (K-KPSI). Dorongan ini disampaikan saat ia menerima langsung perwakilan buruh di Ruang Badan Anggaran DPRD Garut, Senin (14/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Subhan Fahmi mendengarkan sekitar 14 poin aspirasi yang diajukan kalangan buruh, mulai dari isu perlindungan kerja hingga kesejahteraan pekerja. Ia menyatakan DPRD pada prinsipnya selalu membuka ruang bagi serikat pekerja untuk menyampaikan keluhan dan masukan.

“Kami menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan teman-teman buruh. Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian,” ujar Subhan Fahmi.

Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD ini menilai, tidak semua persoalan ketenagakerjaan bisa diselesaikan lewat kebijakan pusat semata. Menurutnya, Garut memerlukan payung hukum sendiri yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pekerja di daerah.

“Untuk persoalan lokal, tentu harus ada regulasi yang bisa menjadi payung hukum. Karena itu, kami mendorong adanya Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Garut,” katanya.

Subhan menegaskan, penyusunan Raperda itu tidak bisa dilakukan sepihak. Ia meminta agar prosesnya melibatkan serikat pekerja, pemerintah daerah, dan unsur pengusaha secara bersamaan, sehingga aturan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kepentingan semua pihak — bukan hanya melindungi buruh, tapi juga menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Selain mendorong regulasi di tingkat daerah, Subhan juga berkomitmen meneruskan poin-poin aspirasi yang menyangkut kebijakan pusat melalui jalur yang sesuai, agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Langkah yang diambil Subhan Fahmi ini mendapat apresiasi dari pihak buruh. Koordinator K-KPSI, Andre, menyebut respons DPRD Garut sebagai sinyal positif bagi perjuangan mereka. Sementara perwakilan K-KPSI, Indra Kurniawan, menilai inisiatif Subhan menyusun draf Perda Ketenagakerjaan sebagai terobosan penting bagi dunia perburuhan di Kabupaten Garut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *