80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Ingatkan Evaluasi Kinerja Tetap Jalan Terus

GARUT, – Data terbaru mengungkap tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Berdasarkan data per 27 Juli 2026, dari total 25.871 ASN, sebanyak 20.768 ASN atau sekitar 80 persen tercatat hadir tepat waktu di unit kerjanya masing-masing — meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka ini diungkap Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (27/7/2026). Meski menunjukkan tren positif, Bupati menegaskan capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan.

Dalam amanatnya, Bupati juga menyinggung sorotan publik dan jajaran pimpinan DPR RI terkait efektivitas kinerja ASN belakangan ini. Menurutnya, kritik tersebut harus dijadikan bahan evaluasi bersama, bukan sekadar dibantah.

“Tapi juga gak ada salahnya kita melakukan evaluasi apakah itu benar atau mungkin sebaliknya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi kini memungkinkan pimpinan memantau kehadiran ASN secara real-time. Berbeda dengan sistem manual di masa lalu, jejak digital absensi dapat diakses dengan cepat sebagai instrumen peningkatan kedisiplinan pegawai, sejalan dengan penerapan Undang-Undang ASN yang menitikberatkan pada sistem penilaian berbasis kinerja.

“Nah oleh sebab itu maka, saya mengingatkan kepada kita semua terkait dengan absen yang menurut saya jadi catatan,” lanjutnya.

Di tengah evaluasi tersebut, Bupati turut memberikan apresiasi kepada sejumlah perangkat daerah dengan tingkat kehadiran ASN di atas 95 persen selama Juni 2026, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pertanian — menjadi contoh bagi perangkat daerah lain untuk terus berbenah.

Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi kedisiplinan serta kinerja ASN secara berkala, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *