Disrupsi AI Geser Peran Ulama? PKB Desak Aturan Tegas Lintas Sektor

JAKARTA — Revolusi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) kini tidak hanya mendisrupsi sektor industri dan ekonomi, tetapi mulai merambah masuk ke ruang-ruang religiusitas dan pendidikan. Menyikapi fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Hasanuddin Wahid (Cak Udin), memberikan peringatan serius mengenai kesiapan tatanan sosial masyarakat Indonesia.


​Hal ini disampaikan Cak Udin saat membuka forum diskusi strategis bertajuk “AI vs Manusia” yang diinisiasi oleh Garda Bangsa di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/5/2026).


Disrupsi di Mimbar Agama dan Ruang Kelas


​Dalam paparannya yang komprehensif, Cak Udin membedah bagaimana akses informasi tanpa batas yang ditawarkan oleh AI mulai menantang otoritas keilmuan tradisional. Kenyataannya, masyarakat kini bisa mendapatkan jawaban atas masalah agama atau pelajaran sekolah hanya dalam hitungan detik melalui mesin.

​“Ada satu kerisauan saat ini. Peran guru, ulama, hingga pendakwah berpotensi tergantikan AI. Referensi yang diberikan AI sering kali lebih lengkap, sehingga peran mereka menjadi kurang diminati,” ujar Cak Udin menyoroti fenomena tersebut.


Darurat Kesenjangan Digital Perkotaan dan Daerah


​Selain ancaman eksistensial profesi, forum ini juga menggarisbawahi ironi perkembangan teknologi di Indonesia. Tingginya adopsi AI di kota-kota besar ternyata tidak berbanding lurus dengan kesiapan infrastruktur di wilayah pelosok.

​“Kita melihat adanya gap yang nyata. Penggunaan AI masih terkonsentrasi di perkotaan, sementara masyarakat di daerah belum sepenuhnya tersentuh. Ini menjadi tantangan serius,” tambahnya.


​Oleh karena itu, Cak Udin menekankan perlunya peningkatan literasi digital secara masif agar masyarakat daerah tidak sekadar menjadi penonton, melainkan mampu menjadi pengguna yang produktif.


Vakumnya Regulasi: Siapa yang Bertanggung Jawab?


​Lebih jauh lagi, kecepatan inovasi AI saat ini jauh meninggalkan kecepatan regulasi negara. Cak Udin secara tegas mempertanyakan arsitektur hukum Indonesia dan tumpang tindih kewenangan antarlembaga dalam mengawasi kecerdasan buatan.

​“Perlu dipikirkan apakah diperlukan undang-undang khusus terkait AI. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab—apakah Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Tinggi, atau Kementerian Perindustrian—ini harus jelas,” tegasnya di hadapan para pemangku kebijakan.


​Walaupun demikian, Cak Udin tetap optimis bahwa hakikat kemanusiaan tidak akan pernah bisa ditiru oleh mesin. Namun, ia memberikan catatan kritis yang sangat tajam terkait dampak psikologis teknologi ini.

​“Saya yakin AI tidak bisa menggantikan manusia. Tapi yang perlu kita waspadai adalah bagaimana ciptaan manusia ini justru mengendalikan cara berpikir, hidup, dan budaya kita,” katanya mengingatkan.


Perspektif Pemerintah: AI Tetap Berada di Bawah Kendali Manusia


​Acara yang berlangsung interaktif ini turut menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie. Senada dengan Cak Udin, Stella mengakui bahwa persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

​“Kesenjangan itu nyata, baik dari sisi kemampuan penggunaan maupun dari aspek geografis antara masyarakat di kota besar dan daerah,” ujarnya.


​Namun dari sudut pandang akademis dan sains, Stella menegaskan bahwa posisi AI hanyalah sebagai alat bantu (tools), bukan entitas pengambil keputusan.

​“Keputusan tetap ada di tangan manusia—apa yang ingin kita gunakan dan apa yang ingin kita abaikan,” jelas Stella memaparkan batasan teknologi tersebut.


​Sebagai langkah konkret ke depan, Stella sepakat bahwa negara harus segera hadir membentuk pagar pembatas berupa hukum positif yang mengikat.

​“Regulasi adalah kunci. Kita perlu memikirkan bersama bagaimana aturan dan sanksi yang tepat dalam penerapan AI,” pungkasnya.


​Forum diskusi mendalam ini juga diperkaya oleh pandangan dari berbagai pakar lintas sektor. Hadir sebagai narasumber antara lain Anggota Komisi X DPR RI Gus Hilman, tokoh KORIKA Leontinus Alpha, Ketua Umum Asosiasi AI Indonesia Dian Martin, serta Direktur Etika dan Tata Kelola KORIKA Nur Anis Handayati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *