Menyoal Nasib Ojol, Syaiful Huda Desak Audit Algoritma Aplikator Cegah Eksploitasi

JAKARTA — Ekosistem transportasi daring (online) kembali menjadi sorotan tajam. Kenyataannya, regulasi yang berjalan saat ini dinilai belum sepenuhnya mewadahi dan melindungi para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang berstatus sebagai pekerja di sektor gig economy.

Menyikapi hal tersebut, Tokoh Nasional PKB, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya semua pihak untuk duduk bersama merumuskan aturan main yang lebih adil.

“Ojek online ini masuknya sebagai pelaku gig economy. Kenapa kita perlu duduk bersama? Karena memang tidak bisa terwadahi dari regulasi yang ada,” ujar Huda menjelaskan akar permasalahan struktural tersebut.

Urgensi Regulasi Baru untuk Keadilan Kemitraan

Menurut Huda, selama kurang lebih 15 tahun terakhir, iklim regulasi dirasakan masih memberikan porsi keberpihakan yang lebih besar kepada pihak aplikator. Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar pada penyusunan regulasi baru, khususnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) 27.

Huda mendesak agar regulasi baru ini tidak berat sebelah dan benar-benar merangkum aspirasi dari asosiasi pengemudi maupun pihak aplikator.

“Kita butuh regulasi baru. Selama 15 tahun terakhir regulasi betul-betul cukup berpihak pada aplikator. Tentu harus disadari bahwa ada suasana transisi yang terlalu lama untuk lalu kita pastikan kesejahteraan dan perlindungan teman-teman ojek online ke depan semakin progres,” tegasnya.

Dorong Audit Algoritma Aplikator

Lebih jauh lagi, satu poin paling krusial yang ditekankan Huda dalam penyusunan regulasi ini adalah tuntutan akan transparansi sistem. Ia secara spesifik mendorong agar pemerintah berani menyentuh dapur teknologi dari perusahaan penyedia layanan.

“Saya berharap sekali dalam Perpres ini membicarakan soal audit algoritma dari masing-masing aplikator, supaya ada keadilan,” ungkapnya secara lugas.

Transparansi ini dinilai sangat esensial untuk memastikan keseimbangan hak dan kewajiban. Huda tidak ingin ada pihak (khususnya driver) yang terus dirugikan dalam sistem bagi hasil dan pembagian pesanan yang tertutup.

“Transparansi itu menjadi sangat penting, karena semangatnya adalah memastikan jangan ada yang tereksploitasi. Jangan sampai ada ketidakadilan dalam hubungan kemitraan ini,” pungkas Huda menutup pernyataannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *