Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang santriwati di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, memantik keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiah, mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus yang melibatkan oknum guru ngaji tersebut secara tuntas dan transparan.
Tokoh perempuan yang akrab disapa Teh Imas ini menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan bukanlah persoalan sepele. Penanganannya harus dilakukan secara profesional demi menghadirkan keadilan bagi korban, sekaligus memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Siapapun pelakunya, apalagi jika ia berlindung di balik status pendidik, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras dan perhatian kita bersama,” tegas Teh Imas Aan Ubudiah dalam keterangannya.
Prioritaskan Pemulihan Mental Korban
Lebih jauh, Srikandi PKB ini menyoroti urgensi perlindungan dan pendampingan psikologis bagi santriwati yang menjadi korban. Mengingat trauma mendalam yang kerap membekas pada penyintas kekerasan seksual, Teh Imas meminta agar pemulihan mental korban dijadikan prioritas utama.
Terkait hal ini, ia secara khusus mendorong keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Garut.
- Intervensi Daerah: Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut diinstruksikan untuk segera turun tangan.
- Pendampingan Komprehensif: Pemerintah daerah diwajibkan memberikan pendampingan psikologis, pemulihan mental, hingga advokasi hukum yang berkelanjutan bagi korban dan keluarganya.
Evaluasi Lembaga Keagamaan dan Imbauan Warga
Sebagai figur yang lekat dengan nilai-nilai pesantren, Teh Imas Aan Ubudiah juga merekomendasikan adanya evaluasi sistemik di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia berharap lembaga pendidikan dan lingkungan pengajian di Kabupaten Garut semakin memperketat pengawasan agar ruang aman bagi anak-anak dapat terjamin.
Di sisi lain, ia juga mengimbau warga Garut untuk tetap menahan diri dan mengedepankan asas hukum.
“Saya memahami kemarahan warga, namun mari kita percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah dan justru memperkeruh situasi,” tambahnya.
Langkah Preventif Kepolisian
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga dihebohkan oleh dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial AN (45). Untuk mencegah terjadinya amuk massa yang dipicu oleh keresahan warga, jajaran kepolisian telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif atas laporan tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Malam tadi terduga pelaku sudah kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan amuk massa,” ujar AKP Joko Prihatin.







