GARUT– DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025–2026, sekaligus KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (13/8/2026).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah ke depan akan tetap diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Ia menjelaskan, kesepakatan yang diteken bersama DPRD tersebut merupakan bagian penting dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
“Kita menyadari bahwa pelaksanaan APBD TA 2026 berlangsung dalam kondisi yang dinamis. Perkembangan kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan utama kami dalam melakukan penyesuaian kebijakan anggaran,” ujar Bupati Garut.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Garut harus semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD, terutama menghadapi proyeksi kondisi fiskal yang penuh tantangan pada tahun-tahun mendatang.
“Dalam proyeksi kondisi fiskal yang penuh tantangan di tahun-tahun mendatang, kita perlu semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” tegasnya.
Bupati memastikan arah anggaran akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, meliputi pemerataan akses layanan dasar serta peningkatan produktivitas ekonomi melalui sektor pertanian, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan industri potensial.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut atas sinergi, masukan, dan koreksi yang diberikan sepanjang proses pembahasan penyesuaian kebijakan anggaran ini.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan krusial menuju penetapan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027, sekaligus menjadi acuan arah kebijakan fiskal Kabupaten Garut dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.






