Rais PCNU Garut Soroti Undangan Gubernur Jabar Jelang Muktamar NU, Minta KDM Tak Campuri Urusan Internal

GARUT – Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, KH. Rd. Amin Muhyidin, menanggapi beredarnya surat undangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk 11 Rais PCNU se-Jawa Barat, yang waktunya berdekatan dengan pelaksanaan Muktamar NU ke-35 pada 27–31 Agustus 2026 mendatang.

Surat undangan tersebut, yang juga ditujukan kepada Bupati/Wali Kota di daerah masing-masing, disinyalir terkait kepentingan Muktamar NU. Menanggapi hal ini, Kiai Amin mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah menerima undangan serupa dari Gubernur untuk kepentingan pembangunan Jawa Barat sebelumnya.

“Sejauh dan seingat saya, Gubernur tidak pernah ngundang kami sebagai Rais NU di Jabar untuk kepentingan Pembangunan Jawa Barat. Maka ketika hari ini, Gubernur mengundang dan waktunya tidak jauh dari Muktamar. Maka tentu saja tidak akan jauh soal Muktamar,” ungkap Kiai Amin, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2026).

Kiai Amin menegaskan, KDM tidak perlu ikut campur urusan internal NU apa pun kepentingannya, mengingat NU memiliki memori buruk soal intervensi pemerintah dalam Muktamar seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru.

“Tidak usah. Ini internal NU. Kepentingan NU dan warga NU yang tau tentunya warga dan pengurus NU itu sendiri,” tegasnya.

Ia mengingatkan, inisiatif KDM mengundang Rais PCNU berpotensi menjadi preseden buruk bagi hubungan NU dan pemerintah, khususnya di Jawa Barat, yang jika terjadi dikhawatirkan akan merugikan berbagai pihak. Kiai Amin mencontohkan pengalaman pahit NU saat Pemerintah Orde Baru mengonsolidasikan kekuatan tertentu untuk kepentingan politiknya dalam Muktamar ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 1994.

“Meskipun akhirnya semua tau bahwa agenda itu gagal total. NU selalu dilindungi Allah SWT,” ujarnya.

Lebih jauh, Kiai Amin meminta Gubernur KDM lebih fokus menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah Pemprov Jabar yang dinilainya masih banyak, mulai dari pendidikan keagamaan dan pesantren, sekolah swasta, persoalan lingkungan, hingga angka pengangguran yang masih tinggi di Jawa Barat.

“Untuk Gubernur KDM. Kalau mau ngundang PCNU nanti setelah muktamar saja. Kita perlu diskusi soal pendidikan keagamaan dan pesantren, yang sampai hari ini Pemprov Jabar alfa,” katanya.

Ia menegaskan, soal Muktamar NU biar menjadi urusan pengurus NU sendiri, sementara pihak pemerintah diharapkan turut mendoakan kelancaran organisasi tersebut.

“Mudah-mudahan KDM senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan pemerintahan di Jawa Barat. Soal Muktamar NU biarkan itu urusan pengurus NU. Kita mending saling mendoakan saja,” pungkas Kiai Amin.

Pernyataan Rais PCNU Garut ini muncul di tengah dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang juga diwarnai keluhan sejumlah PWNU dan PCNU di berbagai daerah soal keterlambatan undangan resmi dari panitia pusat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *