pkbgarut.id — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Penetapan Besaran Modal Dasar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut. Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (14/7/2026).
Dalam pengarahannya, Bupati menjelaskan bahwa penetapan modal dasar merupakan amanat ketentuan pemerintah, di mana setiap Peraturan Daerah (Perda) terkait wajib mencantumkan angka modal dasar secara jelas. Modal dasar itu, kata dia, memegang peran vital sebagai fondasi finansial untuk memenuhi berbagai target operasional PDAM.
Lebih dari sekadar formalitas angka, penetapan modal ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengejar target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada sektor penyediaan air bersih. Angka modal dasar tersebut dihitung berdasarkan proyeksi jangka panjang program kerja hingga tahun 2037 mendatang.
“Kita sudah membuat program, maka dari situlah dibutuhkan modal,” ujar Bupati Garut.
Bupati menerangkan, Kabupaten Garut memiliki target pencapaian Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) yang akan dipenuhi melalui dukungan modal dasar tersebut. Besaran modal yang diharapkan nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain mengandalkan kapasitas fiskal daerah, Pemkab Garut juga membuka peluang pendanaan dari sumber lain guna mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih. Salah satu opsi yang didorong adalah bantuan hibah dari pemerintah provinsi.
“Kita dorong sebenarnya bagaimana caranya kita bisa mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah provinsi,” tambahnya.
Bupati menegaskan bahwa rapat kali ini masih merupakan tahap pembahasan awal. Akan ada pertemuan lanjutan sebelum besaran modal dasar Perumda Tirta Intan resmi difinalisasi.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh, yang turut hadir dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. Saat ini, Tirta Intan menargetkan penambahan sekitar 7.000 Sambungan Rumah (SR) pelanggan baru, guna mencapai total keseluruhan 70.000 sambungan di Kabupaten Garut.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Garut (garutkab.go.id)






