
Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (14/7/2026), dengan agenda tunggal: mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir mewakili pemerintah untuk menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPR.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya memastikan rasio utang negara yang tercatat 40,54 persen terhadap PDB pada 2025 masih aman dan jauh dari batas maksimal 60 persen sebagaimana ditetapkan UU Keuangan Negara. Pemerintah juga merespons sejumlah catatan kritis fraksi termasuk soal realisasi mandatory spending anggaran pendidikan yang dinilai belum optimal, serta strategi penerimaan negara ke depan.
Terkait perpajakan, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah, melainkan memfokuskan strategi pada perluasan basis perpajakan.
Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKB dari Dapil Jawa Barat XI, Imas Aan Ubudiah, turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. Bagi Imas, forum ini bukan sekadar prosedur legislasi ini adalah momen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dibelanjakan pada 2025 benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Pemerintah meraih WTP dari BPK itu capaian yang baik dan patut diapresiasi. Tapi opini WTP hanya bicara soal kesesuaian laporan, bukan soal dampak. Yang harus kita tanya selanjutnya: apakah anggaran itu benar-benar dirasakan rakyat? Apakah program-programnya tepat sasaran? Itu yang harus jadi standar kita,” ujar Imas.
Imas juga menyoroti catatan soal realisasi anggaran pendidikan yang baru mencapai 19,1 persen dari belanja negara pada 2025 di bawah amanat konstitusi 20 persen. Menurutnya, komitmen terhadap mandatory spending bukan soal memenuhi angka di atas kertas, tapi memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar sampai ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, termasuk di daerah-daerah tertinggal seperti sebagian wilayah di Dapil Garut-Tasikmalaya.
“Kalau realisasi anggaran pendidikan masih di bawah 20 persen, itu artinya ada hak rakyat yang belum terpenuhi. Saya catat ini sebagai bahan pengawasan yang akan terus saya kawal di sisa masa sidang,” tegasnya.
Secara umum, fraksi-fraksi DPR RI menyetujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR. Pembahasan akan berlanjut di tahapan berikutnya sebelum RUU disahkan menjadi undang-undang.







