PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, mulai berlaku Selasa, 1 September 2026, pukul 00.00 WIB. Namun perlu diketahui, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan.
3 Jenis BBM Pertamina yang Naik Mulai 1 September 2026:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp18.300 → Rp19.600/liter
- Dexlite: Rp19.700 → Rp23.700/liter
- Pertamina Dex: Rp21.150 → Rp25.200/liter
(Harga berlaku untuk wilayah dengan ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor/PBBKB 5%, termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali)
Sementara itu, jenis BBM berikut TIDAK mengalami perubahan harga:
⛽ Pertalite: Rp10.000/liter
⛽ Biosolar: Rp6.800/liter
⛽ Pertamax: Rp15.950/liter
⛽ Pertamax Green 95: Rp16.600/liter
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah, mempertimbangkan sejumlah indikator seperti harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM nonsubsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan keekonomian, daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga turut mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan memilih produk yang sesuai spesifikasi kendaraan, agar penggunaannya tepat sasaran. Perlu dicatat, harga BBM dapat berbeda di setiap wilayah, dan harga di SPBU swasta juga dapat mengikuti kebijakan badan usaha masing-masing.







