JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Pusat Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Rapat ini turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, guna membahas perluasan perlindungan sosial (perlinsos) sekaligus rencana implementasinya pada 2027.
Dalam rapat tersebut, fokus utama yang dibahas adalah bagaimana digitalisasi bantuan sosial (bansos) dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Digitalisasi harus dibangun dengan prinsip teknologi yang berkeadilan. Artinya, teknologi harus membantu kita memiliki data yang semakin akurat, memperluas akses, dan memastikan tidak ada satupun orang yang tertinggal,” ujar Muhaimin Iskandar.
Libatkan Babinsa hingga Pendamping Desa sebagai Agen Pendataan
Muhaimin menekankan pentingnya terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memperkuat mekanisme pendaftaran dan koreksi data. Ia mendorong pelibatan aparatur hingga tingkat akar rumput — mulai dari ASN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga para penyuluh kementerian — sebagai agen perluasan perlindungan sosial agar pendataan dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
“Tujuannya adalah membangun perlindungan sosial sebagai satu siklus, dimulai dari masyarakat yang terlindungi, pulih, lalu berdaya. Data, penyaluran bantuan, pemberdayaan, hingga graduasi perlu terhubung dalam satu sistem yang bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Baru 5,7 Juta Terdaftar, Target 48 Juta Keluarga di Perlinsos Digital
Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan skema Perlinsos Digital kini terintegrasi secara real-time dengan DTSEN yang dikelola BPS dalam pemeringkatan desil 1–10. Uji coba awal akan difokuskan pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/sembako) bagi masyarakat kategori desil 1–4.
“Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,” kata Gus Ipul.
Hingga saat ini, tercatat sudah 5,7 juta masyarakat terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital, dengan target mencapai sekitar 48 juta keluarga atau separuh populasi Indonesia pada awal 2027. Digitalisasi sistem perlindungan sosial sendiri telah rampung di 43 kabupaten/kota, dan tengah berjalan di 258 kabupaten/kota lainnya.
Gus Ipul turut mengakui tantangan dalam perluasan pendaftaran perlinsos ini, mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi digital. Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah terpencil disebut menjadi kelompok yang paling berisiko tertinggal dalam proses pendataan, sehingga peran agen pendataan di lapangan — seperti yang diusulkan Muhaimin — dinilai krusial untuk menekan risiko tersebut.
Kemensos juga membuka peluang penambahan kuota penerima bansos bergantung pada keberhasilan proses digitalisasi dan kebijakan lebih lanjut dari Presiden.







