JAKARTA — Dugaan pelecehan seksual yang mencuat dari percakapan dalam grup chat mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM), mendapat perhatian Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad. Tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, memuat kata-kata sensitif yang merendahkan bagian tubuh perempuan.
Habib Syarief menyatakan dukungannya atas langkah UGM yang memilih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan terkait kasus ini.
“Jangan sampai ada tindakan yang diambil hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Tetapi apabila setelah pemeriksaan terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan seksual, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Habib Syarief, Selasa (29/9/2026).
Bukan Sekadar Candaan
Habib Syarief menegaskan, lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang pendidikan yang aman, bermartabat, dan menghormati hak setiap warga kampus. Menurutnya, kebebasan berkomunikasi mahasiswa di ruang digital bukan berarti bebas mengatakan atau menyebarkan apa saja tanpa batas.
“Ada batas etika, ada norma akademik, dan ada aturan hukum yang harus dihormati. Merendahkan perempuan dengan komentar atau percakapan seksual bukan sesuatu yang boleh dianggap sebagai candaan biasa,” tegasnya.
Pendidikan Tinggi Bukan Cuma Soal Akademik
Lebih jauh, Habib Syarief mengingatkan bahwa esensi pendidikan tinggi tidak hanya soal mencetak mahasiswa yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan tanggung jawab sosial.
“Pendidikan tinggi bukan hanya soal mencetak mahasiswa yang pintar secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi,” katanya.
Dorong Edukasi dan Penguatan Kanal Pengaduan
Selain mendukung proses pemeriksaan di UGM, Habib Syarief mendorong perguruan tinggi memperkuat pendidikan dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, agar mahasiswa memahami bentuk-bentuk perilaku yang termasuk kategori pelecehan maupun kekerasan seksual. Ia juga meminta kampus memastikan mahasiswa mengetahui saluran pengaduan yang tersedia dan merasa aman ketika hendak melaporkan dugaan kekerasan seksual.
Habib Syarief turut mendorong perguruan tinggi lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus masing-masing.







