GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aji Kurnia, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di GOR Kampung Cibimbin, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Aji Kurnia untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai kebutuhan warga, serta menghimpun aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan yang dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, dan sejumlah unsur kepengurusan PKB tersebut, Aji Kurnia menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab legislatif.
“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Aji Kurnia sebagaimana dikutip dari pemberitaan kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Garut.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil II, Aji Kurnia memiliki wilayah representasi yang meliputi tujuh kecamatan, yakni Leuwigoong, Cibatu, Cibiuk, Kersamanah, Malangbong, Balubur Limbangan, dan Selaawi.
Dalam pelaksanaan reses tersebut, sejumlah bidang pembangunan menjadi perhatian, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga peningkatan peran generasi muda.
Selain itu, kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan juga menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan penyerapan aspirasi.
Berbagai persoalan tersebut memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan di tingkat desa, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat, serta memperluas akses terhadap fasilitas dasar.
Kehadiran Aji Kurnia secara langsung di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara anggota legislatif dan konstituen di daerah pemilihannya.
Kegiatan reses juga turut dihadiri Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, S.E., bersama sejumlah unsur organisasi dan peserta kegiatan.
Bagi masyarakat, reses merupakan salah satu kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada anggota DPRD agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Aji Kurnia menjelaskan bahwa hasil penyerapan aspirasi akan dituangkan dalam laporan resmi kegiatan reses untuk disampaikan melalui mekanisme DPRD Kabupaten Garut.
Aspirasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari bahan pokok-pokok pikiran DPRD yang digunakan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prioritas, kewenangan, dan kemampuan anggaran pemerintah.
Pelaksanaan reses juga merupakan bagian dari fungsi perwakilan anggota DPRD, selain menjalankan tugas pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan adanya komunikasi langsung bersama masyarakat, berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa diharapkan dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut melalui mekanisme yang tersedia.
Melalui kegiatan di Leuwigoong tersebut, Aji Kurnia berharap berbagai masukan masyarakat dapat menjadi bahan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya dalam memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dapil II.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat agar proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi warga.







