GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Sake, S.I.P., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab anggota legislatif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperoleh gambaran mengenai berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan yang berlangsung melalui pertemuan tatap muka tersebut, peserta mengikuti penyampaian materi dan diskusi yang menjadi bagian dari agenda reses. Forum ini sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami peran wakil rakyat dalam proses pembangunan daerah.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024–2029, Asep Sake merupakan wakil rakyat dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Bungbulang, Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Cisewu, Caringin, dan Talegong.
Wilayah Garut Selatan memiliki karakteristik geografis serta kebutuhan pembangunan yang beragam. Persoalan akses infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga pengembangan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah isu yang relevan untuk mendapat perhatian dalam proses pembangunan daerah.
Melalui kegiatan reses, berbagai kebutuhan tersebut dapat dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Selain menjadi anggota Fraksi PKB, Asep Sake juga tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang membidangi pembangunan, pertanian, sumber daya alam, infrastruktur, serta sejumlah sektor lainnya.
Dengan bidang tugas tersebut, komunikasi bersama masyarakat menjadi penting untuk mengetahui kondisi pembangunan di tingkat desa, termasuk berbagai hambatan yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.
Kegiatan reses juga merupakan sarana untuk memperkuat keterhubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif. Aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan tersebut dapat diteruskan melalui mekanisme kelembagaan DPRD agar menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Tidak seluruh aspirasi dapat langsung direalisasikan karena pelaksanaannya tetap bergantung pada kewenangan, kebutuhan prioritas, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kesinambungan komunikasi antara masyarakat dan anggota DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap persoalan memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Bungbulang ini sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab representasi Asep Sake sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut dari wilayah selatan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga berbagai kebutuhan pembangunan dapat tersampaikan serta menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Garut.







