GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (21/7/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Garut memperkuat koordinasi dalam menjaga infrastruktur jalan, sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas dan pengelolaan parkir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyoroti keberadaan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL), yakni kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang masih kerap melintas di wilayah Garut. Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak diperkenankan melintasi jalan kabupaten karena berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Bupati meminta jajaran Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dengan memasang rambu batas tonase di ruas-ruas jalan yang memiliki pembatasan beban, sebagai bentuk pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pengguna jalan.
“Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Bikin pengumuman kalau bapak/ibu punya kewenangan. Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Selain persoalan ODOL, Bupati turut menyoroti keberadaan parkir liar yang masih menjadi keluhan masyarakat. Penataan parkir dinilai perlu segera dilakukan karena berkaitan erat dengan kenyamanan warga, kelancaran arus lalu lintas, serta wajah tata kota Garut secara keseluruhan.
“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan akan terus memperkuat sinergi dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan sektor perparkiran. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan retribusi dan pajak parkir dikelola secara transparan dan akuntabel.






