JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk membahas penguatan implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Rapat ini digelar di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, Cak Imin menegaskan ekonomi kreatif terus menunjukkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Sektor dengan Kontribusi Nyata, Didominasi Anak Muda
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bobot ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional cukup signifikan. Pada 2025, sektor ini menyumbang 7,38% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 9,5% dari total realisasi investasi nasional, dan 12% dari ekspor nonmigas. Dengan capaian tersebut, ekonomi kreatif dinilai mampu mengambil peran penting dalam menopang target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.
Yang menarik, tenaga kerja di sektor ini didominasi kelompok muda dan perempuan — 63% pekerja ekonomi kreatif berasal dari Gen Z dan milenial, sementara 58% di antaranya adalah perempuan. Data ini menegaskan ekonomi kreatif bukan sekadar sektor pelengkap, melainkan salah satu ruang utama penyerapan tenaga kerja produktif generasi muda Indonesia.
Rindekraf Diarahkan lewat Tiga Flagship, dari Desa hingga Pasar Global
Cak Imin menegaskan penguatan sektor ini diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja dan usaha, meningkatkan pendapatan, serta mendorong produk dan brand lokal agar mampu berkembang dari tingkat daerah hingga pasar global.
“Implementasi Rindekraf perlu diterjemahkan ke dalam program dan perencanaan yang konkret, dengan orkestrasi lintas kementerian, pemerintah daerah, komunitas, dunia usaha, akademisi, media, dan lembaga keuangan, agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi engine of growth.”
— Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
Hilirisasi industri kreatif menjadi salah satu agenda yang didorong masuk dalam Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Kerja Pembangunan Nasional (PKPN). Semangatnya, pengembangan ekonomi kreatif tidak berhenti hanya pada tahap produksi, melainkan mendorong produk dan brand lokal untuk naik skala, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi daerah, sekaligus menjaga kelas menengah agar tidak turun kelas.
Implementasi Rindekraf sendiri didorong melalui tiga program unggulan (flagship): Aktivasi Desa/Kelurahan Kreatif yang memperkuat desa kreatif sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing daerah, Aktivasi Creative Hub yang menghidupkan ruang kreatif idle atau belum optimal di daerah sebagai tempat kerja dan pengembangan talenta, serta Creative by Indonesia yang mengurasi dan memperkuat brand lokal untuk didorong menembus pasar nasional hingga global.
Target Akhir: Pengurangan Kemiskinan dan Masyarakat Naik Kelas
Cak Imin menegaskan Rindekraf perlu diterjemahkan ke dalam program, perencanaan, dan penganggaran yang konkret, agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat: lebih banyak lapangan kerja, peningkatan pendapatan, penguatan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, dan masyarakat yang naik kelas.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian implementasi Rindekraf 2026–2045 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026, sekaligus menegaskan konsistensi arah kebijakan pemerintah menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 6-8% dalam beberapa tahun ke depan.
Sumber: Instagram @kemenkopmri dan @ekraf.ri, ekraf.go.id, ANTARA News, investortrust.id, disway.id, RRI.co.id, klikwarta.com







