Dari Suara Warga ke Agenda Pembangunan, Subhan Fahmi Buka Ruang Dialog Lewat Reses di Cisurupan

GARUT – Upaya menghadirkan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, S.I.P., di Kecamatan Cisurupan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara masyarakat dan wakil rakyat untuk membangun dialog mengenai berbagai kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat keterlibatan warga dalam proses pembangunan Kabupaten Garut.

Dalam pertemuan yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan tersebut, Subhan Fahmi tampak menyampaikan pemaparan di hadapan peserta. Kegiatan berlangsung melalui forum tatap muka yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai peran DPRD dan mekanisme penyampaian aspirasi.

Subhan Fahmi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kecamatan Cisurupan, Sukaresmi, Cikajang, Banjarwangi, Singajaya, Cihurip, Peundeuy, dan Cisompet.

Sebagai unsur pimpinan DPRD, Subhan memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan reses menjadi salah satu sarana untuk memperoleh masukan masyarakat yang dapat dipertimbangkan dalam menjalankan fungsi tersebut.

Sebelumnya, dalam kegiatan reses di Kecamatan Cisurupan pada Mei 2026, Subhan menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun akan dicatat dan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

“Seperti biasa nanti dicatat oleh notulen kemudian diserahkan ke kesekretariatan. Nanti diparipurnakan dan disampaikan ke Bappeda menjadi salah satu usulan strategis dari pokok pikiran DPRD,” ujar Subhan dalam pernyataannya saat reses pada Mei 2026.

Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pembangunan daerah.

Bagi masyarakat Cisurupan, persoalan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, administrasi kependudukan, penguatan pertanian, serta peningkatan kesejahteraan merupakan sejumlah isu yang relevan dalam pembangunan wilayah.

Berbagai kebutuhan tersebut memerlukan perhatian melalui perencanaan yang matang, koordinasi antarlembaga, serta penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pelaksanaan reses juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa usulan pembangunan memerlukan proses pembahasan sebelum dapat direalisasikan.

Aspirasi yang masuk harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah, skala prioritas, dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Karena itu, proses penyerapan aspirasi perlu diikuti dengan pencatatan serta pemantauan tindak lanjut secara berkelanjutan.

Kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Cisurupan menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab representasi Subhan Fahmi sebagai wakil masyarakat Dapil V di DPRD Kabupaten Garut.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat terus terjaga, sehingga berbagai kebutuhan warga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sebab pembangunan yang tepat sasaran tidak cukup hanya direncanakan dari ruang rapat, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *