DPC PKB Garut Gelar Musran Dapil IV di Bayongbong, Penataan Kepengurusan Ranting Jadi Fokus Utama

GARUT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Ranting (Musran) Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang berlangsung di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi PKB Kabupaten Garut periode 2026–2031, yang difokuskan pada penataan kepengurusan tingkat desa, penguatan koordinasi antarpengurus, serta peningkatan peran struktur ranting dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Hadir dalam rangkaian agenda tersebut Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, S.I.P., didampingi Sekretaris Cecep M. Ginanjar, Bendahara Luqi Sa’adilah Farindani, S.E., serta jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Garut lainnya.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, H. Aceng Malki, yang akrab disapa Ceng Malki. Ia merupakan anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XIV yang meliputi Kabupaten Garut.

Pelaksanaan Musran Dapil IV menjadi salah satu forum penting dalam proses pembenahan struktur organisasi hingga tingkat desa. Melalui forum tersebut, pengurus memiliki kesempatan untuk memperkuat komunikasi, membangun kesepahaman, serta membahas arah pengelolaan organisasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, Subhan Fahmi, sebelumnya telah menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi dari tingkat cabang hingga ranting menjadi salah satu perhatian dalam kepengurusan periode 2026–2031.

Dalam pernyataannya pada Juni 2026, Subhan menekankan pentingnya membangun kebersamaan dan menjalankan tanggung jawab organisasi dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Amanah ini tentu menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kerja nyata, kebersamaan, dan semangat melayani masyarakat,” ujar Subhan Fahmi dalam pernyataan terdahulu saat mengawali kepengurusan DPC PKB Garut.

Semangat tersebut menjadi relevan dengan penyelenggaraan Musran yang menempatkan kepengurusan ranting sebagai salah satu fondasi dalam keberlangsungan organisasi.

Melalui forum musyawarah, para pengurus diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, meningkatkan kedisiplinan administrasi, serta membangun mekanisme koordinasi yang baik antara tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Garut, Cecep M. Ginanjar, turut menjadi bagian dari jajaran pimpinan yang mendampingi pelaksanaan agenda organisasi tersebut.

Dalam proses penataan kepengurusan, administrasi dan pendataan struktur memiliki peran penting untuk memastikan setiap ranting dapat menjalankan kegiatan sesuai mekanisme organisasi.

Selain itu, Musran juga menjadi sarana untuk membangun budaya musyawarah, memperkuat kerja sama antarpengurus, serta mendorong pembagian tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan program organisasi.

Sementara itu, kehadiran Ceng Malki sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat turut mempertemukan unsur legislatif tingkat provinsi dengan jajaran pengurus organisasi di Kabupaten Garut.

Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat, Ceng Malki memiliki tugas dalam pelaksanaan fungsi legislatif yang berkaitan dengan sejumlah bidang pelayanan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kehadiran unsur legislatif dalam forum organisasi juga memberikan kesempatan untuk memperkuat komunikasi mengenai berbagai kebutuhan masyarakat yang dapat menjadi perhatian melalui mekanisme kelembagaan.

Daerah Pemilihan IV Kabupaten Garut sendiri mencakup lima kecamatan, yakni Bayongbong, Samarang, Pasirwangi, Cigedug, dan Cilawu.

Dengan cakupan wilayah tersebut, penguatan kepengurusan ranting diharapkan dapat meningkatkan kemampuan organisasi dalam membangun komunikasi di tingkat lokal, sekaligus memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat yang berbeda di setiap wilayah.

Pelaksanaan Musran Dapil IV di Kecamatan Bayongbong menjadi bagian dari proses konsolidasi DPC PKB Kabupaten Garut dalam menata kepengurusan secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, struktur kepengurusan tingkat ranting diharapkan dapat memiliki pembagian tugas yang lebih terarah, meningkatkan koordinasi antarpengurus, serta menjalankan kegiatan organisasi secara tertib dan bertanggung jawab.

Musyawarah Ranting ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa keberlangsungan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kepemimpinan tingkat cabang, tetapi juga oleh kesiapan pengurus di tingkat desa dalam menjalankan tanggung jawab dan menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *