GARUT – Di tengah ketatnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, Kabupaten Garut mulai memacu langkah kemandirian fiskal. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turun langsung meninjau Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut di Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/7/2026), untuk memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan lewat langkah yang konkret dan terukur.
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Bupati secara terbuka mengakui bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat menjadi tantangan tersendiri, sehingga daerah dituntut mulai membangun kemampuan menghasilkan pendapatan sendiri.
“Di satu sisi kita juga tau bahwa kita juga sangat tergantung dari transfer daerah, di sisi lain juga kita ingin sedikit-sedikit kita meningkatkan kemampuan kita untuk mengenerate income, meningkatkan kemampuan kita sendiri secara mandiri meningkatkan PAD,” ujarnya di hadapan jajaran Bapenda.
Bupati juga tak segan memberikan apresiasi kepada para pegawai Bapenda yang menurutnya mengemban beban kerja tidak ringan, mengingat peran mereka langsung bersinggungan dengan eksistensi keuangan Pemkab Garut.
“Tentu saja tidak gampang ya, sehingga saya pikir bapak-bapak di sini adalah orang-orang yang hebat, yang memiliki tanggung jawab yang luas, yang besar sekali menyangkut terkait dengan eksistensi Pemerintah Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Satu terobosan yang sudah berjalan sejak tahun lalu adalah pembukaan akses pemantauan transaksi melalui Bank BJB. Lewat sistem ini, arus realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah — mulai dari retribusi daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, makanan dan minuman, hiburan, reklame, hingga pajak tenaga listrik — dapat dipantau secara real-time, bukan lagi menunggu laporan berkala.
Bupati menutup arahannya dengan menegaskan bahwa hitung-hitungan target PAD bukan perkara sepele. Angka ini menjadi salah satu fondasi utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga proyeksinya harus disusun secara matang — di luar pendapatan sektor rumah sakit dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang punya skema pengelolaan tersendiri.






