Gula Impor Sering Merembes ke Pasar, DPR Minta Pemerintah Lindungi Nasib Petani Tebu

JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah membenahi tata kelola pergulaan nasional dan memperketat pengawasan impor gula rafinasi. Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah rembesan gula rafinasi industri ke pasar konsumsi yang berpotensi merusak harga gula kristal putih (GKP) milik petani tebu lokal.

Desakan ini disampaikan Nasim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

“Ini sebenarnya penyakit tahunan yang terus berulang di Komisi VI. Kita perlu memastikan tata kelola gula nasional benar-benar diperbaiki secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, bukan sekadar pemadam kebakaran tiap tahun,” tegas Nasim.

Gula Industri Jangan Sampai Bocor ke Pasar Rumah Tangga

Nasim menyoroti potensi penyalahgunaan gula rafinasi impor yang semestinya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri makanan-minuman, namun disebut masih berpotensi merembes ke pasar konsumsi rumah tangga.

“Yang perlu kita kawal ketat adalah siapa penerima izinnya, berapa volumenya, dan ke mana distribusinya. Jangan sampai gula rafinasi yang diperuntukkan bagi industri justru merembes ke pasar konsumsi,” ujarnya.

Politisi asal Situbondo, Jawa Timur, itu menegaskan bahwa produksi GKP dalam negeri sejatinya sudah mencukupi kebutuhan rumah tangga masyarakat, sehingga kebijakan impor seharusnya hanya difokuskan untuk menambal kebutuhan industri secara terukur dan terkendali.

“Jangan sampai produksi gula dalam negeri sulit terserap, sementara pada saat yang sama gula rafinasi justru membanjiri pasar konsumsi. Penyelamatan petani tebu lokal harus jadi prioritas,” tegasnya.

Dorong Ketertelusuran Distribusi dan Revitalisasi Pabrik Gula

Selain pembenahan rantai impor, Nasim turut mendesak efektivitas program revitalisasi pabrik gula nasional yang dikelola BUMN seperti PTPN dan SGN. Menurutnya, peremajaan mesin penggilingan harus menghasilkan lonjakan kapasitas produksi yang nyata, bukan sekadar proyek fisik semata.

“Kalau pabrik gula sudah direvitalisasi, harus ada peningkatan produksi dan produktivitas yang terukur. Jangan sampai revitalisasi hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi hasilnya tidak sesuai target,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan sistem ketertelusuran distribusi gula, pemeriksaan stok yang lebih ketat, serta penerapan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi gula rafinasi impor.

APTRI Sampaikan Sejumlah Keluhan Petani

Dalam forum yang sama, APTRI menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani tebu, mulai dari harga gula yang dinilai belum sebanding dengan biaya produksi, rendemen rendah, serapan hasil panen yang belum optimal, keterbatasan pupuk subsidi, hingga produksi yang tertekan akibat kekeringan dan kebakaran lahan. APTRI turut mencatat adanya impor 150.000 ton raw sugar untuk kebutuhan gula konsumsi pada musim giling, serta penurunan harga tetes tebu dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi hanya Rp1.000–Rp1.400 per kilogram pada 2025.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Nasim menegaskan seluruh aspirasi petani akan menjadi perhatian serius Komisi VI DPR RI ke depan.

“Petani harus mendapatkan harga yang layak dan pabrik punya ruang berproduksi, namun harga eceran bagi konsumen juga tetap terjaga,” pungkas Nasim Khan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *