Musran PKB Dapil V di Cisurupan, Perkuat Fondasi Organisasi dan Siapkan Kepengurusan Ranting yang Lebih Aktif

GARUT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Daerah Pemilihan (Dapil) V yang berlangsung di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi dan penataan organisasi PKB Kabupaten Garut dalam memperkuat keberadaan kepengurusan partai hingga tingkat desa. Melalui Musran, pengurus diharapkan dapat membangun struktur organisasi yang lebih tertib, meningkatkan koordinasi, serta memperjelas tanggung jawab kepengurusan di tingkat ranting.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, S.I.P., didampingi Bendahara Luqi Sa’adilah Farindani, S.E., serta jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Garut lainnya.

Subhan Fahmi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut merupakan anggota legislatif dari Dapil V, sehingga pelaksanaan kegiatan di Cisurupan menjadi bagian dari agenda organisasi di wilayah daerah pemilihannya.

Musyawarah Ranting memiliki kedudukan penting dalam mekanisme organisasi PKB karena menjadi forum permusyawaratan di tingkat desa untuk membahas program, kepengurusan, serta berbagai keputusan organisasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Pelaksanaan Musran Dapil V juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara jajaran pengurus tingkat cabang, kecamatan, dan ranting agar komunikasi serta pelaksanaan kegiatan organisasi dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, Subhan Fahmi, sebelumnya telah menegaskan pentingnya menjadikan pengurus di tingkat ranting sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan organisasi dengan masyarakat.

Menurutnya, kepengurusan partai harus mampu menjalankan tanggung jawab yang tidak hanya berkaitan dengan aktivitas internal, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ke depan, kami ingin PKB Garut semakin hadir di tengah masyarakat. Aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama yang diperjuangkan bersama seluruh kader partai,” ujar Subhan dalam pernyataan terdahulu pada Juni 2026.

Pandangan tersebut menjadi relevan dengan pelaksanaan Musran yang diarahkan untuk memperkuat keberadaan kepengurusan ranting sebagai salah satu unsur organisasi yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat di tingkat desa.

Selain memperkuat struktur, Musran juga diharapkan menjadi sarana membangun kesadaran pengurus mengenai pentingnya menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.

Pengurus ranting memiliki peran dalam menjaga komunikasi antarkader, menjalankan administrasi organisasi, serta mengembangkan kegiatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Garut, Cecep M. Ginanjar, turut menjadi bagian dari jajaran pimpinan yang mendampingi pelaksanaan agenda konsolidasi tersebut.

Penataan organisasi di tingkat ranting juga berkaitan dengan pentingnya pengelolaan administrasi, pendataan kepengurusan, serta pembagian tugas yang jelas agar setiap struktur memiliki pedoman dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Di sisi lain, kehadiran Bendahara DPC PKB Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, turut melengkapi keterlibatan jajaran pimpinan cabang dalam rangkaian kegiatan penguatan organisasi di wilayah Dapil V.

Konsolidasi melalui Musran diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendorong setiap pengurus untuk berpartisipasi secara aktif dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Pelaksanaan Musran di Kecamatan Cisurupan juga menjadi bagian dari rangkaian pembenahan kepengurusan DPC PKB Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah daerah pemilihan.

Dengan adanya forum musyawarah tersebut, pengurus diharapkan dapat memperkuat kebersamaan, meningkatkan kedisiplinan organisasi, serta membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara kepengurusan tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Musran Dapil V di Cisurupan sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan bahwa keberlangsungan organisasi tidak hanya bergantung pada kepemimpinan di tingkat cabang, tetapi juga pada kesiapan dan tanggung jawab pengurus ranting dalam menjalankan amanah organisasi.

Melalui penataan kepengurusan yang berkelanjutan, DPC PKB Kabupaten Garut berharap struktur ranting dapat menjalankan fungsi organisasi secara optimal, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *