GARUT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Daerah Pemilihan (Dapil) VI di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi yang diarahkan untuk memperkuat kepengurusan partai hingga tingkat desa, khususnya di wilayah Garut Selatan.
Musran menjadi momentum bagi pengurus untuk membangun koordinasi, memperkuat tanggung jawab organisasi, serta menata struktur kepengurusan ranting agar dapat menjalankan tugas secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, S.I.P., didampingi Sekretaris Cecep M. Ginanjar, Bendahara Luqi Sa’adilah Farindani, S.E., serta jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Garut lainnya.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan VI, Asep Sake, S.I.P., yang mengikuti agenda konsolidasi bersama jajaran pengurus partai di wilayah daerah pemilihannya.
Pelaksanaan Musran di Kecamatan Bungbulang menjadi salah satu tahapan penting dalam penguatan organisasi DPC PKB Kabupaten Garut periode 2026–2031, terutama untuk memastikan kepengurusan ranting memiliki peran yang jelas dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, Subhan Fahmi, sebelumnya telah menegaskan bahwa keberadaan pengurus ranting memiliki peran penting dalam membangun hubungan antara organisasi politik dan masyarakat.
“Ranting ini menjadi penting sebagai instrumen pengabdian PKB kepada masyarakat,” ujar Subhan dalam pernyataannya pada Juli 2026 mengenai agenda pembaruan kepengurusan ranting.
Pandangan tersebut menjadi relevan dengan penyelenggaraan Musran Dapil VI yang diarahkan untuk memperkuat keberadaan kepengurusan PKB hingga tingkat desa.
Pengurus ranting diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami berbagai persoalan di lingkungannya, serta menjaga kesinambungan kegiatan organisasi.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Garut, Cecep M. Ginanjar, turut menjadi bagian dari jajaran pimpinan yang hadir dalam agenda penataan kepengurusan tersebut.
Penguatan administrasi dan koordinasi organisasi menjadi aspek penting dalam proses pembaruan kepengurusan ranting. Dengan pembagian tugas yang jelas dan komunikasi yang baik, setiap tingkatan organisasi diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara tertib.
“Musyawarah Ranting merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola organisasi yang tertib dan berkesinambungan. Kita ingin setiap pengurus memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga struktur yang terbentuk benar-benar dapat menjalankan fungsi organisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.”
Konsolidasi tingkat ranting memiliki arti penting bagi wilayah Garut Selatan yang terdiri atas sejumlah kecamatan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat yang beragam.
Keberadaan pengurus di tingkat desa diharapkan mampu menjadi bagian dari saluran komunikasi organisasi dalam memahami kondisi masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan jajaran pengurus tingkat kecamatan dan kabupaten.
Kehadiran Asep Sake sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut dari Dapil VI turut mempertemukan unsur legislatif dengan pengurus partai di wilayah daerah pemilihannya.
Dapil VI Kabupaten Garut meliputi sepuluh kecamatan, yakni Bungbulang, Pameungpeuk, Cibalong, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Cisewu, Caringin, dan Talegong.
Sebagai anggota legislatif, Asep Sake memiliki tugas menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Kehadirannya dalam forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi mengenai kebutuhan masyarakat di wilayah Garut Selatan.
Selain menjadi forum konsolidasi, pelaksanaan Musran diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pengurus mengenai pentingnya menjaga amanah, meningkatkan kedisiplinan organisasi, serta membangun kerja sama yang baik dalam menjalankan kegiatan partai.
Penataan kepengurusan melalui mekanisme musyawarah juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antarpengurus dan menghasilkan pembagian tanggung jawab yang lebih jelas.
Bagi DPC PKB Kabupaten Garut, pelaksanaan Musran Dapil VI di Bungbulang menjadi bagian dari proses pembenahan organisasi yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat ranting.
Melalui penguatan struktur tersebut, kepengurusan DPC PKB Garut periode 2026–2031 diharapkan dapat membangun koordinasi organisasi yang lebih efektif, memperkuat kapasitas pengurus di tingkat desa, serta menjaga komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat.
Musran Dapil VI di Bungbulang sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa keberlangsungan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kepemimpinan di tingkat cabang, tetapi juga oleh komitmen dan tanggung jawab para pengurus yang menjalankan amanah di tingkat ranting.







