Pekan ini publik disuguhi tayangan yang menampar akal sehat. Dalam sebuah forum diskusi langsung di televisi nasional, seorang pengusaha sound horeg menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur “goblok” hanya karena lembaga itu bersikap tegas terhadap fenomena sound horeg yang telah memakan korban jiwa. Duduk di sebelahnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH. Ma’ruf Khozin, tetap tenang. Tidak terpancing, tidak membalas dengan nada yang sama. Justru ketenangan itulah yang kemudian membuat publik geram atas nama beliau bukan beliau sendiri yang marah, tapi umat yang merasa gurunya dihina di depan mata.
Peristiwa ini layak jadi bahan renungan bersama, bukan sekadar bahan viral tiga hari lalu kemudian dilupakan. Ada satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab dengan jernih: di mana sebenarnya batas antara mengkritik ulama, curiga terhadap ulama, dan menghina ulama? Tiga hal ini sering dicampuradukkan, padahal jauh berbeda konsekuensinya.
Ulama Bukan Manusia Suci, tapi Bukan Berarti Bebas Dihina
Islam tidak pernah mengajarkan bahwa ulama itu maksum, kebal dari kesalahan. Nabi Muhammad SAW sendiri, manusia paling suci sepanjang sejarah, beberapa kali menerima masukan dan koreksi dari para sahabatnya. Yang paling masyhur adalah ketika Habbab bin Mundzir mengusulkan perubahan posisi strategis sumber air dalam Perang Badar dan Rasulullah menerima usulan itu. Ada pula riwayat ketika beliau lupa jumlah rakaat shalat Ashar, lalu seorang sahabat mengoreksinya di hadapan orang banyak, dan beliau menerimanya dengan lapang dada.
Jadi kalau manusia paling maksum saja terbuka menerima koreksi, mengapa kita justru menempatkan ulama zaman sekarang di posisi yang tidak boleh dikritik sama sekali? Sikap membabi-buta membela ulama tanpa mau mendengar substansi kritiknya justru bisa menjerumuskan pada sikap taklid buta yang tidak sehat bagi umat sendiri.
Tapi di sinilah letak persoalannya: mengkritik itu satu hal, menghina itu hal lain sama sekali. Kritik yang sehat membedah substansi apakah kebijakan atau pendapat itu benar atau keliru, berdasarkan argumen dan data. Sementara menghina hanya merendahkan pribadi tanpa argumen apa pun, seperti yang terjadi di panggung TV itu: bukan membantah dalil atau alasan MUI soal bahaya sound horeg, tapi sekadar melabeli “goblok” karena kepentingan bisnis pribadinya terganggu.
Kapan Ulama Boleh Dikritik, Kapan Kita Harus Husnudzon
Ada garis yang cukup jelas soal ini. Ketika sikap atau kebijakan seorang ulama bersinggungan dengan kepentingan orang banyak misalnya fatwa soal tambang, polusi udara, atau sound horeg yang terbukti merenggut nyawa maka kritik terhadap kebijakan itu adalah hal yang wajar, bahkan perlu. Sebagaimana sabda Nabi, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Ulama yang mengeluarkan fatwa publik otomatis membuka dirinya untuk dikoreksi soal fatwa tersebut selama kritiknya disampaikan dengan adab, bukan dengan makian.
Namun ketika yang dipersoalkan adalah ranah personal ulama mobil yang ia kendarai, rumah yang ia tinggali, pakaian yang ia kenakan, hobi yang tidak melanggar syariat — di situlah kita wajib kedepankan husnudzon. Itu wilayah hak pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan umat, dan tidak ada seorang pun berhak mengintervensinya hanya berdasarkan prasangka.
Kasus Kiai Ma’ruf Khozin justru berada di luar dua kategori itu. Bukan kritik atas fatwa, bukan pula urusan personal — melainkan penghinaan telanjang tanpa argumen. Dan soal ini, Al-Qur’an sudah memberi rambu tegas: bahkan mencela sesembahan orang yang tidak beriman sekalipun dilarang, karena berpotensi memancing mereka balas mencela Allah tanpa dasar ilmu (QS. Al-An’am: 108). Apalagi mencela ulama, pewaris ilmu agama.
Yang Perlu Diperbaiki: Cara Kita Membela, Bukan Hanya yang Kita Bela
Ironinya, kejadian ini juga bisa jadi bahan koreksi ke dalam. Kita umat yang mengaku cinta ulama kadang justru bersikap berlebihan ke arah sebaliknya: setiap ada yang bertanya kritis soal ulama langsung dituduh suudzon, bahkan durhaka. Padahal bertanya dan mengklarifikasi itu berbeda dengan mencela. Curiga soal mobil mewah seorang ulama? Tanyakan saja sumber penghasilannya. Curiga soal harta kekayaan pejabat publik yang kebetulan berlatar ulama? Itu ranahnya LHKPN, bukan prasangka liar di media sosial.
Yang justru berbahaya adalah ketika kita membiarkan sikap membabi-buta ini menjadi kebiasaan kolektif di satu sisi gampang menuduh orang lain suudzon hanya karena bertanya, di sisi lain diam saja ketika ada yang benar-benar menghina ulama secara vulgar di depan kamera nasional.
Menghormati ulama tidak berarti menempatkan mereka pada posisi tidak mungkin salah. Tapi kesadaran bahwa ulama tetap manusia yang bisa keliru, juga bukan pembenaran untuk memperlakukan mereka tanpa adab. Yang boleh dikritik adalah kekeliruan pendapatnya bukan menjadikan kritik sebagai alasan mencabut adab kepada orang yang di dalam dirinya ilmu bertempat.







