GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, tengah menyiapkan sistem pemantauan kehadiran siswa secara digital sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mencegah anak putus sekolah. Rencana ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026).
Rapat ini digelar merespons masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Garut, yang menurut Bupati dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, anak yang memilih bekerja sejak dini, hingga minimnya dorongan orang tua untuk melanjutkan pendidikan anak.
“Kita sangat prihatin dengan anak yang tidak sekolah yang tinggi. Mungkin disebabkan karena orang tuanya tidak memiliki ekonomi untuk membekali dan anaknya mau bekerja,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Bupati menegaskan, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan mendeteksi cepat siswa yang mulai tidak aktif mengikuti pembelajaran. Menurutnya, pengawasan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pihak sekolah, melainkan perlu melibatkan pemerintah hingga tingkat desa.
“Paling tidak saya akan memfilter anak-anak yang sekolah namun tidak melanjutkan. Caranya dengan mendeteksi sesegera mungkin ketika ada anak yang bilangnya sekolah namun tidak hadir sekolah,” tegasnya.
Untuk mewujudkan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Garut akan mendorong pengembangan sistem digital notifikasi kehadiran siswa, yang memungkinkan orang tua langsung menerima pemberitahuan setiap kali anaknya tidak hadir di sekolah. Dengan sistem ini, ketidakhadiran siswa — termasuk anak yang berpamitan sekolah namun ternyata tidak sampai ke kelas — dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Dengan begitu maka ada suatu monitoring yang komprehensif,” pungkas Bupati.
Melalui sistem ini, Pemkab Garut berharap tercipta pengawasan tiga arah yang lebih solid antara sekolah, orang tua, dan pemerintah desa hingga kabupaten. Deteksi dini terhadap ketidakhadiran siswa diharapkan mampu menekan angka pembolosan sekaligus mencegah anak berhenti sekolah di tengah jalan, sehingga persoalan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Garut dapat ditangani lebih terukur dan tepat sasaran.






