GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membeberkan lika-liku proses perbaikan Jalan Banjarwangi, mulai dari pengusulan hingga kendala teknis yang sempat menghambat realisasinya. Penjelasan ini disampaikan usai Bupati menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Garut di Gedung Islamic Centre, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Syakur, upaya pembenahan Jalan Banjarwangi sejatinya sudah bergulir sejak 2025 melalui pengusulan bantuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) ke Kementerian Pekerjaan Umum, dengan nilai usulan hampir Rp80 miliar. Usulan tersebut sempat mendapat lampu hijau, namun urung terealisasi lantaran ditemukan sejumlah titik yang masih rawan bencana di sepanjang ruas jalan.
“Karena ada beberapa titik yang masih berpotensi bencana, jadi (pada awalnya) sudah oke, karena mereka itu kan waktunya sangat terbatas cuma 4 bulan. Jadi kalau suruh perbaiki jalan bencana akan lama sehingga khawatir tidak akan tercapai waktunya,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Garut tidak tinggal diam. Pemerintah daerah mengalokasikan APBD sebesar Rp5 miliar pada 2026 untuk melakukan penanganan awal, membenahi titik-titik rawan, sekaligus menyiapkan kondisi teknis jalan agar memenuhi standar yang dipersyaratkan program IJD.
“Makanya kemudian pada tahun 2026 kita lakukan perbaikan itu, supaya ketika ada program IJD lagi kita sudah siap. Nah, itu yang kita lakukan sehingga kita mengalokasi 5 miliar,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, anggaran daerah memang tidak bisa dikonsentrasikan sepenuhnya pada satu ruas jalan saja, mengingat masih banyak infrastruktur jalan lain di wilayah Garut yang sama-sama membutuhkan penanganan segera.
Kerja keras tersebut akhirnya berbuah manis. Setelah melalui proses pengawalan panjang ke pemerintah pusat, alokasi anggaran IJD untuk Jalan Banjarwangi resmi ditetapkan pada Agustus 2026 dengan nilai sekitar Rp42 miliar. Saat ini, proses pekerjaan telah memasuki tahap lelang, dengan target penandatanganan kontrak pada akhir Agustus dan pelaksanaan fisik dimulai September 2026.
Mengingat batas waktu pengerjaan yang hanya empat bulan, strategi percepatan pun disiapkan dengan mengerjakan dua titik secara paralel, yaitu sisi depan dan sisi belakang ruas jalan yang menjadi sasaran perbaikan.
Bupati turut menegaskan komitmennya mengawal kualitas pekerjaan di lapangan, termasuk memastikan pemenuhan standar konstruksi beton setebal 40 sentimeter sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Kenapa saya ingin yang fokus pemerintah pusat, karena standar pemerintah pusat tinggi-tinggi, betonnya 40 cm, bagus. Kita ingin membangun itu benar-benar bisa sesuai dengan kebutuhan dan bisa dimanfaatkan secara jangka panjang. Nah itu harapan kami,” ungkapnya.
Dengan progres ini, warga di kawasan Banjarwangi yang telah lama menantikan perbaikan jalan tersebut kini bisa mulai berharap kondisi jalan yang lebih layak dan tahan lama dapat segera terwujud.






