JKN Diperkuat, 98,61 Persen Penduduk Indonesia Kini Terlindungi

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan capaian positif dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Hingga Juli 2026, sebanyak 98,61 persen penduduk Indonesia atau setara 284,2 juta jiwa tercatat sebagai peserta JKN.

Tak hanya dari sisi cakupan kepesertaan, pemanfaatan layanan JKN sepanjang 2025 juga mencatat angka yang signifikan, dengan lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

JKN Sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat kunjungan ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, pada 8 Juli 2026.

“Program JKN merupakan salah satu fondasi penting pemberdayaan masyarakat,” ujar Muhaimin dalam kunjungannya tersebut.

Menurutnya, kesehatan yang terjaga menjadi kunci agar masyarakat dapat tetap beraktivitas, bekerja, dan menjaga kesejahteraan keluarga mereka. Akses terhadap layanan kesehatan bukan hanya soal pengobatan saat sakit, melainkan fondasi agar masyarakat tetap produktif dan berdaya.

Perluasan Cakupan Harus Diiringi Kualitas Layanan

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menekankan bahwa cakupan kepesertaan JKN yang sudah luas perlu terus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Manfaat JKN bagi masyarakat, menurut kementerian tersebut, juga ditentukan oleh seberapa mudah dan inklusif layanan kesehatan dapat diakses, serta seberapa baik layanan tersebut menjawab kebutuhan para peserta.

Apresiasi Melalui Seva Paramahita Awards

Sebagai bentuk dorongan terhadap peningkatan mutu layanan, pemerintah turut memberikan apresiasi melalui Seva Paramahita Awards, penghargaan yang diberikan kepada fasilitas kesehatan yang secara konsisten menghadirkan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong layanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan peserta, sehingga masyarakat dapat tetap sehat, produktif, dan berdaya.

“JKN yang kuat, masyarakat yang sehat dan berdaya,” demikian pesan yang disampaikan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI dalam unggahannya.

Sumber: Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI (@kemenkopmri)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *